Kejati DKI Jakarta Bongkar Kasus Stempel Palsu, Diduga Rugikan Negara Rp150 Miliar

- Redaksi

Thursday, 19 December 2024 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati DKI saat mengungkap kasus stempel palsu (Dok. Ist)

Kejati DKI saat mengungkap kasus stempel palsu (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menemukan stempel palsu yang diduga digunakan dalam kasus penyimpangan dana di Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Kantor dinas tersebut berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Stempel digunakan untuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan. Misal stempel sanggar kesenian, stempel UMKM,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahron menjelaskan bahwa stempel palsu tersebut dipakai untuk membuat laporan kegiatan yang sebenarnya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.

Awalnya, stempel ini digunakan agar anggaran dari Dinas Kebudayaan DKI Jakarta dapat dicairkan, namun belakangan diketahui bahwa stempel tersebut palsu dan disalahgunakan.

Baca Juga :  Pertemuan Prabowo dan Megawati Berlangsung 1,5 Jam, Bahasa Apa?

Berdasarkan dokumen anggaran Dinas Kebudayaan, nilai kegiatan yang diduga bermasalah mencapai lebih dari Rp150 miliar.

Saat ini, Kejati DKI Jakarta sedang meminta audit dari BPKP atau BPK untuk menentukan besaran kerugian negara.

“Nilai kegiatannya Rp150 miliar lebih. Nilai kerugiannya sedang kita mintakan audit oleh BPKP/BPK,” katanya.

Kejati DKI Jakarta juga melakukan penggeledahan di lima lokasi yang terkait dengan kasus ini. Lokasi-lokasi tersebut meliputi:

 

1. Kantor Dinas Kebudayaan DKI Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Kuningan Timur, Setiabudi, Jakarta Selatan.

2. Kantor event organizer GR-Pro di Jalan Duren 3, Jakarta Selatan.

3. Rumah tinggal di Jalan H. Raisan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Baca Juga :  Prabowo Subianto Bertemu Mohammed bin Zayed, Perkuat Kerja Sama Indonesia-UEA

4. Rumah tinggal di Jalan Kemuning, Matraman, Jakarta Timur.

5. Rumah tinggal di Jalan Zakaria, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti laptop, ponsel, komputer, flashdisk, uang tunai, serta dokumen penting lainnya.

Barang-barang ini akan dianalisis lebih lanjut untuk mengungkap fakta dan memperkuat alat bukti dalam kasus ini.

“Serta, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo,” jelasnya.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB