Berita

Kenaikan Upah Minimum 6,5 Persen: Dorongan Baru untuk Stabilitas Ekonomi dan Daya Beli

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa, Pemerintah resmi menaikkan upah minimum sebesar 6,5 persen pada awal tahun 2025.

Kebijakan ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama karena dinilai mampu meningkatkan daya beli pekerja, khususnya mereka yang berpenghasilan di bawah Rp10 juta per bulan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langkah ini diharapkan tidak hanya memperkuat perekonomian nasional, tetapi juga menjaga stabilitas inflasi.

Payaman Simanjuntak, seorang pengamat ketenagakerjaan, mengungkapkan bahwa kenaikan ini merupakan langkah signifikan untuk membantu pekerja memenuhi kebutuhan hidup mereka.

Menurutnya, angka 6,5 persen sudah cukup tinggi dan memberikan dampak positif terhadap daya beli masyarakat.

Dalam wawancara yang dilakukan dengan PRO3 RRI pada Rabu, 18 Desember 2024, ia menyatakan bahwa kenaikan tersebut berpotensi meningkatkan konsumsi masyarakat, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi.

Meskipun pertumbuhan ekonomi yang diharapkan dari kebijakan ini belum tentu mencapai angka 8 persen, Payaman menilai hal tersebut tidak menjadi masalah besar.

Stabilitas ekonomi dengan pertumbuhan di kisaran 6-7 persen sudah dianggap cukup baik untuk kondisi saat ini.

Ia juga menambahkan bahwa yang terpenting adalah bagaimana inflasi tetap terkendali meskipun terjadi kenaikan upah minimum.

Payaman juga memberikan pandangannya mengenai langkah pemerintah yang membebaskan pajak bagi kelompok tertentu di samping kebijakan kenaikan upah.

Ia menilai kombinasi dari kedua kebijakan tersebut sebagai langkah strategis yang dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu masyarakat kelas pekerja, tetapi juga mendorong aktivitas ekonomi yang lebih luas.

Dalam konteks ini, kenaikan upah minimum dipandang sebagai instrumen penting untuk menggerakkan perekonomian.

Dengan daya beli yang meningkat, konsumsi rumah tangga yang menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan ekonomi dapat terdorong secara signifikan.

Hal ini diharapkan menciptakan efek berantai yang positif, mulai dari peningkatan pendapatan usaha kecil hingga kontribusi terhadap stabilitas ekonomi nasional.

Namun, Payaman juga mengingatkan bahwa tantangan tetap ada, terutama dalam menjaga keseimbangan antara kenaikan upah dan inflasi.

Jika inflasi tidak terkendali, daya beli yang diharapkan meningkat justru bisa tergerus.

Oleh karena itu, ia berharap pemerintah dapat terus memantau situasi ekonomi dan mengambil langkah antisipatif jika diperlukan.

Secara keseluruhan, Payaman menilai kebijakan kenaikan upah minimum ini sebagai langkah progresif yang menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ia juga optimis bahwa kebijakan ini akan memberikan dampak positif dalam jangka panjang, baik bagi pekerja maupun bagi perekonomian secara keseluruhan.

Dengan kebijakan ini, pemerintah diharapkan dapat menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil dan inklusif.

Meskipun ada tantangan yang harus dihadapi, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

4 Cara Daftar Shopee Affiliate Tanpa Minimal Followers: Panduan Lengkap Untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Mencari cara daftar Shopee Affiliate tanpa minimal followers kini jadi topik yang paling…

45 minutes ago

Mimpi Hamil Artinya Apa? Ini 3 Arti Psikologis dan Mitosnya!

SwaraWarta.co.id - Mimpi hamil artinya apa sebenarnya, sampai-sampai bikin kamu terbangun dengan perasaan kaget atau…

2 hours ago

Kenapa GoPay Tidak Bisa Transfer? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa GoPay tidak bisa transfer ke sesama akun atau ke rekening bank padahal…

2 hours ago

Belum Terima PKH Tahap 3 September 2026? Ini Cara Usulkan Diri sebagai Penerima Bansos

September 2026 menjadi periode pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3. Namun, tidak semua masyarakat…

20 hours ago

Bansos Beras 30 Kg Cair Sekaligus September 2026, Siapa Saja yang Berhak Menerimanya?

Bansos beras 30 kg September 2026 kembali menjadi perhatian masyarakat. Bantuan pangan ini diberikan kepada…

21 hours ago

Amal Buton Adik Arie Kriting Meninggal Dunia Jelang Pernikahan, Sakit Apa? Ini Faktanya

Kabar duka datang dari keluarga komika Arie Kriting. Sang adik, Amal Buton, meninggal dunia pada…

21 hours ago