Berita

KPAI Tegaskan Dukungan Terhadap Proses Hukum Kasus Pembunuhan yang Melibatkan Remaja di Jakarta Selatan

SwaraWarta.co.id – Dari kasus yang sedang viral, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan penghormatan penuh terhadap proses hukum yang tengah berlangsung terkait dengan kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh seorang remaja berusia 14 tahun di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Anggota KPAI, Dian Sasmita, menyampaikan pernyataan bahwa pihaknya menghormati seluruh tahapan penyelidikan yang sedang dijalankan oleh Polres Jakarta Selatan, khususnya oleh Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak).

Dian juga menegaskan bahwa KPAI merasa sangat prihatin atas insiden kriminal yang melibatkan seorang anak tersebut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun demikian, KPAI menegaskan bahwa mereka tetap mengedepankan prinsip penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Dalam hal ini, KPAI berharap seluruh pihak yang terlibat dapat memastikan penerapan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), mengingat pelaku yang terlibat masih berstatus anak di bawah umur.

Sebagai bagian dari upaya memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPAI langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,

khususnya Polres Jakarta Selatan, untuk memastikan bahwa hak-hak anak yang berkonflik dengan hukum tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

Dalam koordinasi ini, KPAI menyatakan bahwa berbagai pihak terkait telah dilibatkan, antara lain pihak PK Bapas, Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor), serta Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) Provinsi DKI Jakarta.

Koordinasi ini diharapkan dapat memastikan penerapan Sistem Peradilan Pidana Anak dengan baik dan efektif.

Dian Sasmita juga menekankan bahwa dalam proses hukum ini, seluruh hak anak yang terlibat, terutama hak atas pendampingan hukum dan pendampingan psikososial, harus dipenuhi.

Ini merupakan bagian dari upaya untuk memberikan perlindungan maksimal bagi anak yang berkonflik dengan hukum, serta memastikan agar mereka tidak kehilangan hak-hak dasarnya selama berada dalam proses hukum.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah seorang remaja yang diduga telah membunuh ayahnya yang berusia 40 tahun dan neneknya yang berusia 69 tahun di rumah mereka yang terletak di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

Selain itu, remaja tersebut juga dilaporkan melakukan kekerasan terhadap ibunya, yang beruntung berhasil selamat meskipun mengalami luka berat.

Sang ibu saat ini tengah mendapatkan perawatan medis intensif di Rumah Sakit Fatmawati.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang anak sebagai pelaku utama.

KPAI mengingatkan semua pihak bahwa sistem peradilan pidana anak harus dilaksanakan dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan faktor usia, kondisi psikologis, dan kesejahteraan anak yang terlibat dalam kasus hukum.

Penanganan yang tepat sangat diperlukan agar anak tersebut dapat mendapatkan pembinaan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan psikososialnya, sambil tetap memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

Video Parodi Bilqis Luvena Danendra Viral, Miss Cendut Disebut Mirip Tatjana Saphira di Tiba-Tiba Brondong

Nama Bilqis Luvena Danendra kembali menjadi perhatian pengguna media sosial. Selebgram asal Banyuwangi yang dikenal…

2 hours ago

Daihatsu Terios Special Edition Cuma 20 Unit, Harga Rp264 Jutaan dan Berbasis X AT

Daihatsu Terios Special Edition menjadi salah satu model yang menarik perhatian setelah diperkenalkan pada ajang…

2 hours ago

Link Full Video 27 Detik Bilqis Luvena Banyuwangi, Miss Cendut Viral di TikTok

Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan nama Miss Cendut kembali menjadi perhatian warganet.…

3 hours ago

Sosok Bilqis Banyuwangi di Balik Video Miss Cendut 27 Detik, Ini Profil dan Faktanya

Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang lebih dikenal sebagai Miss Cendut kembali menjadi perbincangan di…

3 hours ago

Viral Link Video Bilqis Banyuwangi Gegerkan Medsos, Ternyata Ini Penjelasannya

Nama Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, kreator konten asal Banyuwangi, tengah menjadi perhatian pengguna…

3 hours ago

Link Full Bilqis Banyuwangi 27 Detik Viral, Miss Cendut Tiba-Tiba Brondong: Ini Fakta Sebenarnya

Nama Bilqis Luvena Danendra, kreator konten asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut, tengah…

3 hours ago