Berita

KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Ini Dia Fakta Lengkapnya

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan berlangsung sekitar delapan jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi terkait barang bukti yang ditemukan.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (16/12).

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers catatan akhir tahun.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai peruntukan. Sebagian dana CSR diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9) lalu.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi identitasnya belum diumumkan. Informasi ini akan diungkap bersamaan dengan langkah hukum seperti penangkapan atau penahanan.

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa KPK mendatangi Kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Nikmati Makan Sambil Lihat Sunset di Borneo Sky Rooftop dan Cafe Pontianak

SwaraWarta.co.id - Buat kamu yang lagi cari tempat makan asik sambil menikmati pemandangan kota Pontianak…

3 hours ago

Jetour Zongheng G700, SUV Tangguh Siap Bersaing di Pasar Off-Road China

SwaraWarta.co.id - Jetour, merek otomotif asal China, akan segera meluncurkan SUV terbaru mereka bernama Zongheng…

3 hours ago

Suhu Capai 38 Derajat, Jepang Hadapi Gelombang Panas Lebih Awal

SwaraWarta.co.id - Jepang saat ini sedang menghadapi gelombang panas ekstrem yang datang lebih cepat dari…

3 hours ago

Iran Sudah Prediksi Serangan AS ke Fasilitas Nuklir Fordow, Evakuasi Dilakukan Lebih Dulu

SwaraWarta.co.id - Pemerintah Iran mengaku sudah memprediksi adanya serangan terhadap fasilitas nuklir Fordow. Karena itu,…

3 hours ago

Apple Pertimbangkan Akuisisi Perplexity AI untuk Kembangkan Mesin Pencari Berbasis Kecerdasan Buatan

SwaraWarta.co.id - Apple dikabarkan sedang mempertimbangkan untuk membeli Perplexity AI, sebuah perusahaan rintisan (startup) yang…

3 hours ago

Apa Tanggung Jawab Guru? Ini 4 Peran Penting yang Sering Diabaikan!

SwaraWarta.co.id - Guru bukan sekadar pengajar, melainkan pilar penting dalam membentuk karakter dan pengetahuan siswa.…

3 hours ago