KPK Geledah Bank Indonesia Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR, Ini Dia Fakta Lengkapnya

- Redaksi

Tuesday, 17 December 2024 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bank Indonesia (Dok. Ist)

Bank Indonesia (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan di Kantor Bank Indonesia (BI) pada Senin (16/12) malam.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Berdasarkan informasi yang diterima, tiga ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta dua ruangan di Departemen Komunikasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penggeledahan berlangsung sekitar delapan jam, mulai pukul 20.00 WIB hingga 04.00 WIB dini hari.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi penggeledahan tersebut. Namun, ia belum memberikan informasi terkait barang bukti yang ditemukan.

“Ya benar tim dari KPK semalam melakukan geledah di Kantor BI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Selasa (16/12).

Baca Juga :  Jokowi: Rencana Pembatasan BBM Bersubsidi Masih dalam Sosialisasi

Ketua sementara KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam konferensi pers catatan akhir tahun.

Sebelumnya, KPK mengungkapkan bahwa penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai peruntukan. Sebagian dana CSR diduga dipakai untuk kepentingan pribadi.

“Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya ada beberapa, misalkan CSR ada 100, yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan. Yang jadi masalah tuh yang 50-nya yang tidak digunakan tersebut, digunakan misalnya untuk kepentingan pribadi,” ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Jakarta, Rabu (18/9) lalu.

KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, tetapi identitasnya belum diumumkan. Informasi ini akan diungkap bersamaan dengan langkah hukum seperti penangkapan atau penahanan.

Baca Juga :  Video Viral Opa Ambon Menjadi Perbincangan Publik, Ini Faktanya

Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, membenarkan bahwa KPK mendatangi Kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR.

“Bank Indonesia menerima kedatangan KPK di Kantor Pusat Bank Indonesia Jakarta pada 16 Desember 2024. Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (17/12).

“Bank Indonesia menghormati dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebagaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif kepada KPK,” katanya.

Berita Terkait

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan
THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya
Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026
Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!
Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web
Viral! Seruan “Stop Bayar Pajak” di Jawa Tengah, Ini Penyebab dan Fakta Sebenarnya
Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat oleh Menteri Kesehatan
Siapa Mohan Hazian? Pengusaha Muda di Balik Thanksinsomnia yang Kini Jadi Sorotan

Berita Terkait

Wednesday, 18 February 2026 - 12:00 WIB

Menyambut Bulan Suci: Tata Cara dan Doa Mandi Sebelum Ramadhan

Wednesday, 18 February 2026 - 08:00 WIB

THR ASN 2026 Cair Lebih Awal? Ini Besaran dan Jadwal Terbarunya

Wednesday, 18 February 2026 - 06:14 WIB

Resmi! Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1447 H Jatuh pada 19 Februari 2026

Tuesday, 17 February 2026 - 07:33 WIB

Apakah Pegadaian Buka Hari Ini? Simak Jadwal Terbaru Sebelum Berangkat!

Monday, 16 February 2026 - 14:00 WIB

Cara Cek Desil Bansos 2026 Terbaru: Panduan Lengkap Lewat HP dan Web

Berita Terbaru

Cara Menonaktifkan YouTube Shorts

Teknologi

4 Cara Menonaktifkan YouTube Shorts dengan Mudah dan Efektif

Wednesday, 18 Feb 2026 - 11:00 WIB

Tata Cara Shalat Terawih 11 Rakaat di Rumah

Lifestyle

Panduan Lengkap Tata Cara Shalat Tarawih 11 Rakaat di Rumah

Wednesday, 18 Feb 2026 - 09:00 WIB