Swarawarta.co.id – Marisa Putri, seorang gadis berusia 22 tahun, dijatuhi hukuman 8 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru setelah dinyatakan bersalah atas kecelakaan yang mengakibatkan kematian Renti Marningsih, seorang ibu rumah tangga berusia 46 tahun.
Kejadian tersebut terjadi saat Marisa sedang dalam kondisi mabuk usai menghadiri acara dugem dan menabrak korban.
Hakim Ketua Majelis Hendah Karmila memvonis Marisa berdasarkan pelanggaran Pasal 311 ayat 5 dan Pasal 310 Ayat 1 UU Lalu Lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Menyatakan terdakwa Marisa Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor yang membahayakan nyawa dan mengakibatkam orang meninggal dunia. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun,” ucap hakim Hendah, Kamis (12/12/2024).
Dalam pertimbangannya, hakim menyatakan bahwa Marisa mampu menjawab semua pertanyaan dengan baik dan bertanggung jawab atas tindakannya.
Oleh karena itu, tidak ada alasan pembenar atau pemaaf untuk perbuatannya. Pertimbangan lain yang memberatkan adalah kematian korban yang menyebabkan trauma dan penderitaan mendalam bagi keluarga korban.
Selain itu, Marisa juga terdeteksi positif amphetamine dalam hasil tes urine yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dan tidak ada upaya perdamaian dengan keluarga korban.
Selain hukuman penjara, hakim juga mencabut Surat Izin Mengemudi (SIM) A milik Marisa selama 2 tahun, yang berarti dia tidak boleh mengemudikan kendaraan selama periode tersebut.
Marisa menerima vonis tersebut dan telah berkoordinasi dengan penasihat hukumnya.
“Setelah berkoordinasi, terdakwa menerima hukunan,” kata penasehat hukum Marisa.
Mengenai barang bukti, mobil Toyota Raize dan STNK-nya dikembalikan kepada Marisa, sementara sepeda motor Yamaha Vega diserahkan kepada suami korban. SIM Marisa juga dimusnahkan.
Belakangan ini media sosial dihebohkan oleh sebuah video yang dikenal dengan sebutan “video viral kebun…
SwaraWarta.co.id – Kenapa WA kena spam? Pernahkah Anda membuka WhatsApp dan mendapati deretan pesan dari…
Belakangan ini media sosial, khususnya TikTok dan X (Twitter), diramaikan oleh sebuah video yang disebut-sebut…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara print info GTK 2026? Memasuki periode pemberkasan tunjangan profesi, para pendidik…
Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026 mulai dipersiapkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan…
Drama China kembali menarik perhatian penonton dengan cerita yang unik dan penuh kejutan. Salah satu…