Berita

Ngaku Jadi Wartawan, Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur, Hukuman 15 Tahun Menanti

SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial R (30), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kota Madiun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun. Pelaku diketahui adalah teman dekat ayah korban.

Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ayah korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku sehari-hari mengaku bekerja sebagai wartawan.

“Ngakunya sebagai wartawan,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Jumat (13/12).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut penyelidikan, pelaku sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2022. Tidak hanya itu, ia juga merekam aksi bejatnya dan menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban.

“Pelaku mengancam jika tidak menuruti keinginan akan menyebar video rekaman saat berbuat cabul dengan korban,” papar Khadafi.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.

“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan untuk membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tandas Andi.

Polisi saat ini terus mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada korban lain serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.

Sebelumnya, ayah korban yang berinisial D (30), warga Kecamatan Pilangkenceng, melaporkan pelaku ke Polres Madiun setelah mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan.

Kejahatan ini menjadi ironi karena pelaku adalah orang yang selama ini dikenal baik oleh keluarga korban.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

SwaraWarta.co.id - Sosial media kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral berdurasi 41 detik. Video yang…

17 hours ago

Kapan Ganti Oli Motor Matic? Jangan Tunggu Mesin Kasar dan Rusak!

SwaraWarta.co.id - Kapan ganti oli motor matic sebenarnya jadi pertanyaan yang sering muncul di kepala…

18 hours ago

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

SwaraWarta.co.id - Kapan Kartu Prakerja dibuka kembali menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia. Jutaan…

18 hours ago

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

SwaraWarta.co.id - Penyebab kenapa kapal virgo tenggelam? Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan…

18 hours ago

Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Hidup Mati bagi Skuad Garuda

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara akses link live streaming Indonesia vs Malaysia? Laga pamungkas yang paling…

18 hours ago

Cara Membuat Ayam Kecap Manis Gurih yang Meresap Sampai ke Tulang

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat ayam kecap yang lezat, praktis, dan bikin seisi rumah ketagihan…

2 days ago