Pria di Madiun Nekat Cabuli Anak Dibawah Umur (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Seorang pria berinisial R (30), warga Kecamatan Pilangkenceng, Kota Madiun, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 16 tahun. Pelaku diketahui adalah teman dekat ayah korban.
Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah ayah korban melaporkan kejadian ini ke polisi. Pelaku sehari-hari mengaku bekerja sebagai wartawan.
“Ngakunya sebagai wartawan,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Jumat (13/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penyelidikan, pelaku sudah melakukan pencabulan sejak tahun 2022. Tidak hanya itu, ia juga merekam aksi bejatnya dan menggunakan rekaman tersebut untuk mengancam korban.
“Pelaku mengancam jika tidak menuruti keinginan akan menyebar video rekaman saat berbuat cabul dengan korban,” papar Khadafi.
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal adalah 15 tahun penjara.
“Setiap orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat serangkaian kebohongan untuk membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun,” tandas Andi.
Polisi saat ini terus mengembangkan kasus untuk memastikan tidak ada korban lain serta mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kejahatan tersebut.
Sebelumnya, ayah korban yang berinisial D (30), warga Kecamatan Pilangkenceng, melaporkan pelaku ke Polres Madiun setelah mengetahui anak gadisnya menjadi korban pencabulan.
Kejahatan ini menjadi ironi karena pelaku adalah orang yang selama ini dikenal baik oleh keluarga korban.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun.
Memilih sabun cuci muka yang tepat, terutama untuk kulit remaja yang masih sensitif dan rentan…
SwaraWarta.co.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) mencatat lonjakan jumlah penumpang selama periode 5 hingga…
SwaraWarta.co.id - Kue lumpur adalah salah satu jajanan tradisional Indonesia yang tetap disukai dari dulu…
Bosan dengan rutinitas akhir pekan yang monoton? Bukit Alesano di Bogor menawarkan alternatif menarik untuk…
Liburan mewah tak selalu harus ke luar negeri. Pulau Macan di Kepulauan Seribu, hanya 90…
swarawarta.co.id - Truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo menjadi sorotan warga karena…