Berita

Peluang Muhammadiyah dan NU Kelola Tambang Eks PKP2B di Indonesia

SwaraWarta.co.id -Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyatakan bahwa organisasi keagamaan Muhammadiyah memiliki peluang besar untuk mengelola tambang batu bara bekas milik PT Adaro Energy Tbk.

Hal ini disampaikan Menteri Bahlil saat ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu.

“Kalau saya tidak lupa itu punya Adaro, kemungkinan besar,” kata Menteri Bahlil ditemui di Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahlil juga menjelaskan bahwa organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) telah lebih dulu mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) untuk mengelola tambang bekas milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).

“Sudah jalan, sudah selesai, IUP sudah keluar,” ujarnya.

Pemerintah telah menyiapkan enam wilayah tambang batu bara eks Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) generasi pertama untuk dikelola oleh organisasi masyarakat (ormas) keagamaan.

Keenam wilayah yang disiapkan adalah:

1. Lahan eks PKP2B PT Arutmin Indonesia

2. Lahan eks PKP2B PT Kendilo Coal Indonesia

3. Lahan eks PKP2B PT Kaltim Prima Coal

4. Lahan eks PKP2B PT Adaro Energy Tbk

5. Lahan eks PKP2B PT Multi Harapan Utama (MHU)

 

6. Lahan eks PKP2B PT Kideco Jaya Agung

Pengelolaan tambang oleh ormas keagamaan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Peraturan ini merupakan perubahan atas PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Dalam Pasal 83A PP 25/2024 disebutkan bahwa ormas keagamaan, seperti NU dan Muhammadiyah, diizinkan mengelola wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK).

Kebijakan ini memberikan peluang besar bagi ormas keagamaan untuk terlibat dalam sektor tambang, sekaligus mendukung kegiatan ekonomi berbasis sosial dan keagamaan di Indonesia.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

SwaraWarta.co.id – Hal yang perlu diperhatikan cara cek info GTK 2025 khususnya untuk guru. Memasuki…

2 hours ago

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara kerja enzim? Pernahkah Anda bertanya-tanya mengapa reaksi kimia dalam tubuh kita…

3 hours ago

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara masuk info GTK. Bagi para guru di Indonesia, mengakses Info…

3 hours ago

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa WhatsApp kena spam? Ada beberapa alasan utama mengapa akun WhatsApp Anda bisa…

4 hours ago

Apa Itu Abolisi dan Bagaimana Kekuasaan Presiden Ini Bisa Menghentikan Proses Hukum?

SwaraWarta.co.id – Apa itu Abolisi? Pernah dengar kasus seseorang yang sedang diadili tiba-tiba proses hukumnya…

20 hours ago

Cara Mengidentifikasi Emosi Diri dan Menjaga Relasi dengan Orang Lain

SwaraWarta.co.id – Cara mengidentifikasi emosi diri dan menjaga relasi dengan orang lain. Pernahkah kamu merasa…

20 hours ago