Kontroversi Raja Ampat: PT Gag Nikel Selamat, Walhi Ngotot Cabut Semua Izin Tambang!

- Redaksi

Tuesday, 10 June 2025 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) menyoroti pencabutan IUP empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, namun menilai langkah tersebut belum cukup. Walhi menegaskan bahwa seluruh aktivitas pertambangan di wilayah tersebut harus dihentikan secara permanen.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi, Zenzi Suhadi, menyatakan bahwa meskipun empat perusahaan telah dicabut izinnya, kerusakan lingkungan akibat eksploitasi tambang nikel sudah terjadi. Luas lahan hutan yang telah terbuka akibat aktivitas penambangan perlu mendapat perhatian serius.

Perusahaan Tambang Nikel yang Masih Beroperasi di Raja Ampat

Zenzi Suhadi secara khusus menunjuk PT Gag Nikel (GN), anak usaha BUMN Aneka Tambang, sebagai perusahaan yang izinnya belum dicabut. PT Gag Nikel beroperasi di Pulau Gag dengan area tambang seluas lebih dari 187 hektar. Walhi mendesak pemerintah untuk mencabut izin PT Gag Nikel dan menghentikan operasionalnya.

Selain PT Gag Nikel, beberapa perusahaan tambang lain juga beroperasi di Raja Ampat dan telah menimbulkan kerusakan lingkungan. PT Anugerah Surya Pratama (ASP) dan PT Kawei Sejahtera Mining (KSM) beroperasi di Pulau Manuran dengan luas area tambang masing-masing 109 hektar dan 89 hektar. Foto-foto yang diperoleh Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan kerusakan hutan yang signifikan di area tambang tersebut.

Dampak Lingkungan dan Pelanggaran Hukum

Walhi menilai keberadaan tambang nikel di Raja Ampat melanggar Undang-Undang Pengelolaan Pesisir dan Pulau Kecil serta Undang-Undang Lingkungan Hidup. Raja Ampat, sebagai gugusan pulau kecil, sangat rentan terhadap kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan.

Kerusakan ekosistem yang terjadi akibat pertambangan nikel di Raja Ampat bukan hanya kerusakan hutan, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif yang lebih luas, termasuk kerusakan terumbu karang dan penurunan kualitas air laut. Hal ini akan mengancam keanekaragaman hayati dan mata pencaharian masyarakat setempat yang bergantung pada sumber daya alam laut.

Baca Juga :  Emak-emak di Mojokerto Jadi Korban Arisan Bodong, Tertipu Hingga Ratusan Juta

Tuntutan Pemulihan Lingkungan dan Investigasi

Walhi menuntut agar perusahaan tambang yang izinnya telah dicabut bertanggung jawab atas pemulihan lingkungan. Hutan yang telah rusak harus direhabilitasi hingga kembali ke kondisi semula. Biaya pemulihan lingkungan tersebut harus ditanggung sepenuhnya oleh perusahaan yang bersangkutan.

Lebih lanjut, Walhi meminta pemerintah untuk melakukan investigasi menyeluruh terkait proses penerbitan izin tambang nikel di Raja Ampat. Walhi mempertanyakan bagaimana izin tambang dapat dikeluarkan di area konservasi hutan, dan peran serta menteri dalam proses tersebut perlu ditelusuri.

Kesimpulan

Pencabutan izin empat perusahaan tambang nikel di Raja Ampat merupakan langkah awal yang positif, tetapi masih jauh dari cukup. Walhi mendesak pemerintah untuk konsisten dalam menegakkan aturan lingkungan dan melindungi kawasan Raja Ampat dari kerusakan yang lebih parah. Penghentian permanen seluruh aktivitas pertambangan, pemulihan lingkungan yang menyeluruh, dan investigasi yang transparan sangat penting untuk memastikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Raja Ampat.

Baca Juga :  Rizky Febian dan Mahalini Nikah Ulang di Hotel Raffles Jakarta, Kini Sah Secara Agama dan Negara

Langkah tegas dan komprehensif diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut dan memastikan keberlanjutan ekosistem unik di Raja Ampat. Hal ini mencakup pengawasan yang ketat terhadap perusahaan tambang yang masih beroperasi dan penegakan hukum yang adil terhadap pelanggaran lingkungan.

Berita Terkait

Penelusuran Merek dan Jasa Daftar Merek HKI Terpercaya
Trent Alexander-Arnold dan Dean Huijsen Resmi Masuk Skuad Real Madrid untuk Piala Dunia Antarklub 2025
TNI AU Bangun Radar di Ambon untuk Perkuat Keamanan Udara Indonesia Timur
Bonus Demografi Jadi Kunci, Prabowo Yakin Indonesia Bisa Atasi Kemiskinan
143 Atlet Siap Harumkan Nama Ponorogo di Porprov Jatim 2025, Bonus Medali Emas Capai Rp 45 Juta
Grebeg Suro 2025 di Ponorogo Bakal Digelar dengan Pendanaan dari Pihak Ketiga
Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk 1.800 Barang Jamaah Haji Indonesia
Polda Riau Tangkap 4 Pelaku Perusakan Hutan Lindung di Kampar, Gubernur Riau Beri Dukungan

Berita Terkait

Thursday, 12 June 2025 - 10:18 WIB

Penelusuran Merek dan Jasa Daftar Merek HKI Terpercaya

Thursday, 12 June 2025 - 10:07 WIB

Trent Alexander-Arnold dan Dean Huijsen Resmi Masuk Skuad Real Madrid untuk Piala Dunia Antarklub 2025

Thursday, 12 June 2025 - 10:02 WIB

TNI AU Bangun Radar di Ambon untuk Perkuat Keamanan Udara Indonesia Timur

Thursday, 12 June 2025 - 09:59 WIB

Bonus Demografi Jadi Kunci, Prabowo Yakin Indonesia Bisa Atasi Kemiskinan

Thursday, 12 June 2025 - 08:55 WIB

143 Atlet Siap Harumkan Nama Ponorogo di Porprov Jatim 2025, Bonus Medali Emas Capai Rp 45 Juta

Berita Terbaru

Daftarkan merek dagang Anda lebih mudah dan aman dengan JasaMerek.com & Mebiso. Cek, pantau, dan lindungi merek bisnis Anda secara online!

Advertorial

Penelusuran Merek dan Jasa Daftar Merek HKI Terpercaya

Thursday, 12 Jun 2025 - 10:18 WIB

Ayam Lodho (Dok. Ist)

kuliner

Ayam Lodho, Kuliner Khas Tulungagung yang Wajib Dicoba

Thursday, 12 Jun 2025 - 10:04 WIB