Ibu lady yang berpotensi terseret kasus penganiaya mahasiswa koas (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Kasus penganiayaan yang menimpa mahasiswa koas di Palembang, Muhammad Luthfi Hadyhan (22), masih dalam proses hukum.
Pengacara Luthfi, Redho Junaidi, menyoroti peran ibu dari Lady Aurelia, Sri Meilina, dalam insiden penganiayaan tersebut.
Penganiayaan terhadap Luthfi dilakukan oleh Fadillah, yang juga dikenal dengan nama Datuk, seorang sopir yang bekerja untuk keluarga Sri Meilina.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Redho menilai bahwa ibu Lady turut berperan dalam menempatkan sopir pribadinya dalam situasi tersebut.
“Kalau kita kembalikan ke kronologis peristiwa ini. Satu, siapa yang membawa dan memerintahkan si Bang Jago (Datuk) ikut di dalam perbincangan itu. Yang pasti dibawa oleh ibunya si Lady, di mana dia (ibu lady) sudah kenal dekat dengan si Datuk itu, apalagi katanya ada hubungan keluarga,” kata Redho dil
Ia percaya bahwa keterlibatan ibu Lady dapat membuatnya terjerat hukum, dan ia meminta pihak kepolisian untuk melanjutkan proses hukum tanpa ragu.
“Siapa pun yang terlibat dalam perkara ini agar ditarik karena pidana ini, berpotensi dia (ibu Lady) itu sebagai tersangka berdasarkan bukti, jadikan dia tersangka. Jangan kemudian karena ada power-power apa, kemudian ini menjadi posisinya terhambat,” kata Redho.
Kasus ini masih ditangani oleh Polda Sumatera Selatan, dengan Datuk yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana kecerdikan nu'aim bin mas'ud berperan dalam membantu kemenangan kaum muslimin pada perang…
Kabar mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 50 juta warga miskin tengah menjadi perhatian masyarakat.…
Kontingen Indonesia terus menambah koleksi medali pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Hingga Rabu, 30 September…
Nama Bilqis Luvena Danendra, selebgram asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut, menjadi perhatian…
SwaraWarta.co.id - Kenapa hari ini bendera setengah tiang? Hari ini, 30 September 2026, pemandangan berbeda…
SwaraWarta.co.id - Seorang wanita telah menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah setelah mengalami tindak…