Berita

Polisi Bakal Periksa Pria Disabilitas yang Diduga Perkosa Mahasiswi Mataram

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas tunadaksa berinisial IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

Saat ini, IWAS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.
“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya

Terkait status penahanan IWAS, yang saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah, polisi menyatakan belum ada rencana untuk memindahkannya ke tahanan rutan.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi 15 orang.

Kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban yang keterangannya sudah masuk dalam berkas perkara untuk diteliti oleh jaksa.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Apakah Gunung Anak Krakatau Masih Erupsi? Simak Status Terkininya!

SwaraWarta.co.id – Apakah gunung Anak Krakatau masih erupsi? Gunung Anak Krakatau, gunung api aktif di…

2 hours ago

Cara Pembagian Bersusun Mudah dan Cepat untuk Anak Sekolah

SwaraWarta.co.id - Cara pembagian bersusun atau yang sering disebut porogapit kerap menjadi tantangan tersendiri bagi…

3 hours ago

PreownedWatch-ID: Panduan Memilih Jam Tangan Rolex dan Memahami Harga Jam Rolex Original di Jakarta

Memiliki jam tangan Rolex bukan hanya soal mengenakan aksesori mewah di pergelangan tangan. Rolex telah…

16 hours ago

IDWX: Panduan Memilih Jam Patek Philippe di Indonesia dan Memahami Harganya

Bagi penggemar horologi, jam Patek Philippe bukan sekadar aksesori untuk menunjukkan waktu. Nama Patek Philippe…

19 hours ago

BAGAIMANA SPESIFIKASI DAN DETAIL PELUNCURAN SUV LISTRIK DENZA N8L EV?

SwaraWarta.co.id - Bagaimana spesifikasi dan detail peluncuran SUV listrik Denza N8L EV? Kabar gembira bagi…

22 hours ago

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Apa alasan Jokowi mengusulkan pembentukan PBB Versi baru saat berpidato di Malaysia? Dalam…

23 hours ago