Pria disabilitas diperiksa atas kasus pelecehan seksual (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas tunadaksa berinisial IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.
Saat ini, IWAS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.
“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya
Terkait status penahanan IWAS, yang saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah, polisi menyatakan belum ada rencana untuk memindahkannya ke tahanan rutan.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi 15 orang.
Kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban yang keterangannya sudah masuk dalam berkas perkara untuk diteliti oleh jaksa.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…