Pria disabilitas diperiksa atas kasus pelecehan seksual (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas tunadaksa berinisial IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.
Saat ini, IWAS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum.
Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.
“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya
Terkait status penahanan IWAS, yang saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah, polisi menyatakan belum ada rencana untuk memindahkannya ke tahanan rutan.
Sementara itu, berdasarkan laporan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi 15 orang.
Kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban yang keterangannya sudah masuk dalam berkas perkara untuk diteliti oleh jaksa.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.
SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi nasional justru…
SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang transfer spektakuler. Resmi ditunjuk sebagai nahkoda baru…
SwaraWarta.co.id – Untuk mengakses link live streaming Indonesia vs Mozambik bisa dilihat di artikel ini.…
SwaraWarta.co.id - Melihat si kecil tiba-tiba mengeluarkan kembali susu yang baru saja diminumnya pasti bikin…
SwaraWarta.co.id - Di tengah tantangan ekonomi global yang menekan nilai tukar mata uang, isu mengenai…
SwaraWarta.co.id - Kabar kurang sedap menyelimuti persiapan Timnas Indonesia jelang laga uji coba internasional FIFA…