Berita

Polisi Bakal Periksa Pria Disabilitas yang Diduga Perkosa Mahasiswi Mataram

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas tunadaksa berinisial IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

Saat ini, IWAS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.
“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya

Terkait status penahanan IWAS, yang saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah, polisi menyatakan belum ada rencana untuk memindahkannya ke tahanan rutan.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi 15 orang.

Kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban yang keterangannya sudah masuk dalam berkas perkara untuk diteliti oleh jaksa.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Desa Adat Suwat Sediakan Dua Mobil Operasional Gratis, Manfaatkan Pendapatan Wisata untuk Krama

Swarawarta.co.id - Gianyar – Desa Adat Suwat, Kecamatan Gianyar, kembali menunjukkan bagaimana pengelolaan aset desa…

6 hours ago

Kapan SEA Games 2025 Dimulai? Simak Jadwal Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pesta Olahraga Negara-Negara Asia Tenggara (SEA Games) 2025 telah di depan mata. Ajang…

13 hours ago

Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

SwaraWarta.co.id - Sebagai nasabah BNI, Anda mungkin bertanya-tanya apakah BNI sedang mengalami gangguan hari ini, 1…

14 hours ago

Mengenal DLH Kabupaten Kebumen: Upaya Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Ketika berbicara tentang upaya menjaga kualitas lingkungan di daerah, nama DLH Kabupaten Kebumen menjadi salah…

19 hours ago

DLH Kabupaten Brebes: Komitmen Mewujudkan Lingkungan Bersih dan Berkelanjutan

Lingkungan yang bersih, sehat, dan tertata bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat.…

19 hours ago

DLH Kabupaten Wonogiri: Upaya Nyata Mewujudkan Lingkungan Bersih, Sehat, dan Berkelanjutan

Lingkungan yang bersih dan sehat adalah kebutuhan dasar setiap masyarakat. Di Kabupaten Wonogiri, peran menjaga…

19 hours ago