Berita

Polisi Bakal Periksa Pria Disabilitas yang Diduga Perkosa Mahasiswi Mataram

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas tunadaksa berinisial IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

Saat ini, IWAS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.
“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya

Terkait status penahanan IWAS, yang saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah, polisi menyatakan belum ada rencana untuk memindahkannya ke tahanan rutan.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi 15 orang.

Kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban yang keterangannya sudah masuk dalam berkas perkara untuk diteliti oleh jaksa.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

VIRAL! Investor SPPG Geruduk Kantor BGN, Imbas Evaluasi Program MBG

SwaraWarta.co.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai solusi pemenuhan gizi nasional justru…

55 minutes ago

Target Juara! Persija Jakarta Kucurkan Anggaran Rp543 M untuk Shin Tae-yong Belanja Pemain

SwaraWarta.co.id - Dunia sepak bola Indonesia kembali diguncang transfer spektakuler. Resmi ditunjuk sebagai nahkoda baru…

1 hour ago

Link Live Streaming Indonesia vs Mozambik: Jadwal, Prediksi, dan Cara Nonton FIFA Matchday

SwaraWarta.co.id – Untuk mengakses link live streaming Indonesia vs Mozambik bisa dilihat di artikel ini.…

1 hour ago

Kenapa Bayi Gumoh? Jangan Panik, Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id - Melihat si kecil tiba-tiba mengeluarkan kembali susu yang baru saja diminumnya pasti bikin…

22 hours ago

Mungkinkah Penghentian Program Makan Bergizi Gratis Jadi Solusi Penguatan Rupiah? Mari Kita Bedah Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id - Di tengah tantangan ekonomi global yang menekan nilai tukar mata uang, isu mengenai…

1 day ago

Justin Hubner Terancam Absen, Jelang Duel Timnas Indonesia vs Mozambik

SwaraWarta.co.id - Kabar kurang sedap menyelimuti persiapan Timnas Indonesia jelang laga uji coba internasional FIFA…

1 day ago