Polisi Bakal Periksa Pria Disabilitas yang Diduga Perkosa Mahasiswi Mataram

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria disabilitas diperiksa atas kasus pelecehan seksual 
(Dok. Ist)

Pria disabilitas diperiksa atas kasus pelecehan seksual (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas tunadaksa berinisial IWAS telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh pihak kepolisian.

Saat ini, IWAS sedang menjalani pemeriksaan di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Iya, hari ini memang kami agendakan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka atas nama Agus (IWAS),” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Komisaris Besar Polisi Syarif Hidayat di Mataram, seperti dilansir Antara, Senin (9/11/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pemeriksaan terhadap tersangka dilakukan dengan didampingi oleh kuasa hukum.

Pemeriksaan yang dimulai sejak Senin pagi tersebut masih berlangsung hingga saat ini.
“Karena pengacaranya (kuasa hukum) ini baru, sudah kami terima surat kuasa pendampingannya dari pihak pengacara yang baru. Jadi, pemeriksaan belum selesai, masih jalan,” ujarnya.

Baca Juga :  15 WNI Terdampak Kebijakan Deportasi AS, Satu Sudah Dipulangkan

Pihak kepolisian menegaskan bahwa hak-hak tersangka sebagai penyandang disabilitas tetap diperhatikan selama proses hukum berjalan.
“Sebenarnya penetapan tahanan rumah ini merupakan bagian dari perhatian kami terhadap hak tersangka karena secara fasilitas tahanan untuk penyandang disabilitas itu kami belum memenuhi, makanya status tahanan rumahnya sudah kami perpanjang dalam masa 40 hari,” ucapnya

Terkait status penahanan IWAS, yang saat ini ditempatkan dalam tahanan rumah, polisi menyatakan belum ada rencana untuk memindahkannya ke tahanan rutan.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Komisi Disabilitas Daerah (KDD) Provinsi NTB, jumlah korban dalam kasus ini telah bertambah menjadi 15 orang.

Kepolisian masih memprioritaskan penanganan korban yang keterangannya sudah masuk dalam berkas perkara untuk diteliti oleh jaksa.
“Saat ini, fokus kami terkait berkas perkara yang sudah kami limpahkan ke jaksa peneliti, memang ada dua (korban tambahan) yang sudah kami mintai BAI (berita acara investigasi), salah satunya memang ada anak. Tetapi fokus kami dalam pemeriksaan laporan pertama ini ada lim (korban), termasuk korban itu sendiri (pelapor),” kata Syarif.

Berita Terkait

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima
Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!
Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!
Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113
Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam
MENURUT Anda, Bagaimana Pancasila Sebagai Paradigma Pengembangan Ilmu Dapat Menjadi Dasar Moral Dan Etika Dalam Mengarahkan Perkembangan Al
Kenapa BPNT Tahap 4 Belum Cair? Ternyata ini Penyebabnya!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Thursday, 20 November 2025 - 23:06 WIB

BPNT Tahap 4 2025 Kapan Cair Jawa Tengah? Simak Jadwal, Cara Cek, dan Daerah yang Sudah Terima

Wednesday, 19 November 2025 - 19:43 WIB

Kapan Pembukaan CPNS 2026? Begini Penjelasan Terbarunya!

Wednesday, 19 November 2025 - 17:36 WIB

Apakah Benar Ammar Zoni Meninggal Dunia? Hoaks atau Fakta!

Tuesday, 18 November 2025 - 13:46 WIB

Download Twibbon Milad Muhammadiyah 2025 dan Cara Menggunakannya untuk Semarakkan HUT ke-113

Tuesday, 18 November 2025 - 13:35 WIB

Air Permukaan Laut Terus Naik, Jakarta Terancam Akan Tenggelam

Berita Terbaru