Berita

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

SwaraWarta.co.id – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menguak fakta baru.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), polisi resmi menetapkan 17 tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dengan didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Menurut Kapolda, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ini, mulai dari memproduksi, menjual, hingga mengedarkan uang palsu. Namun, perkara ini belum tuntas karena tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil (ASN), hingga karyawan bank. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran uang palsu yang melibatkan oknum berpengaruh.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu di sekitar mereka.

Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.

Berikut daftar nama-nama, profesi, dan peran mereka:

  1. Dr Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
  2. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
  3. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
  4. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
  5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
  6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
  7. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
  8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar.
  9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, warga Makassar.
  10. Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  11. Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
  12. Mas’ud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
  13. Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
  14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  15. Muhammad Manggabarani (40) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  16. Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
  17. Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia U-17 di Piala Dunia U-17 2025: Tantangan di Grup H!

SwaraWarta.co.id - Kabar gembira bagi pecinta sepak bola Tanah Air! Timnas Indonesia U-17 siap berlaga…

8 hours ago

Mengenal Lawan Kata Haus Menurut KBBI, Ternyata Ada Dua!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda bertanya-tanya, apa lawan kata dari "haus"? Jika lawan kata "lapar" adalah…

9 hours ago

Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

SwaraWarta.co.id - Pastikan data Dapodik Anda sudah valid dan rekening bank aktif untuk menerima tunjangan…

10 hours ago

KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

SwaraWarta.co.id - Memasuki akhir tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial…

10 hours ago

Kapan Piala Dunia 2026? Berikut Jadwal Informasi Terbarunya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Piala Dunia 2026 berlangsung? Piala Dunia 2026 akan menjadi edisi turnamen yang…

11 hours ago

APA Yang Dimaksud Dengan Penilaian Kinerja Dan Mengapa Hal Ini Penting Dalam Sebuah Organisasi? Apa Metode Penilaian Kinerja Yang Paling Tepat

Bagi kalian yang sedang mencari referensi jawaban soal “Apa yang dimaksud dengan penilaian kinerja dan…

1 day ago