Kasus Korupsi CPO Wilmar
SwaraWarta.co.id – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menguak fakta baru.
Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), polisi resmi menetapkan 17 tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dengan didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.
Menurut Kapolda, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ini, mulai dari memproduksi, menjual, hingga mengedarkan uang palsu. Namun, perkara ini belum tuntas karena tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil (ASN), hingga karyawan bank. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.
Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran uang palsu yang melibatkan oknum berpengaruh.
Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu di sekitar mereka.
Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.
Berikut daftar nama-nama, profesi, dan peran mereka:
SwaraWarta.co.id - Sosial media kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral berdurasi 41 detik. Video yang…
SwaraWarta.co.id - Kapan ganti oli motor matic sebenarnya jadi pertanyaan yang sering muncul di kepala…
SwaraWarta.co.id - Kapan Kartu Prakerja dibuka kembali menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia. Jutaan…
SwaraWarta.co.id - Penyebab kenapa kapal virgo tenggelam? Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara akses link live streaming Indonesia vs Malaysia? Laga pamungkas yang paling…
SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat ayam kecap yang lezat, praktis, dan bikin seisi rumah ketagihan…