Berita

Polisi Tetapkan 17 Tersangka dari Kasus Uang Palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar

SwaraWarta.co.id – Kasus peredaran uang palsu yang melibatkan berbagai pihak di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kini menguak fakta baru.

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024), polisi resmi menetapkan 17 tersangka. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono, dengan didampingi oleh Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak.

Menurut Kapolda, setiap tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi ini, mulai dari memproduksi, menjual, hingga mengedarkan uang palsu. Namun, perkara ini belum tuntas karena tiga orang lainnya yang diduga terlibat masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Yang mengejutkan, para tersangka berasal dari berbagai profesi, termasuk dosen, pegawai negeri sipil (ASN), hingga karyawan bank. “Kami akan terus mendalami kasus ini untuk memastikan seluruh pelaku dapat diproses sesuai hukum,” tegas Irjen Pol Yudhiawan.

Kasus ini menjadi peringatan keras akan ancaman peredaran uang palsu yang melibatkan oknum berpengaruh.

Masyarakat diimbau tetap waspada dan melaporkan jika menemukan indikasi uang palsu di sekitar mereka.

Polisi juga berkomitmen mengusut tuntas kasus ini demi menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan wilayah.

Berikut daftar nama-nama, profesi, dan peran mereka:

  1. Dr Andi Ibrahim (54) – Dosen dan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, warga BTN Minasa Maupa.
  2. Mubin Nasir (40) – Karyawan honorer, warga Bukit Tamarunang, Gowa.
  3. Kamarang Dg Ngati (48) – Juru masak, warga Gantarang, Gowa.
  4. Irfandy MT (37) – Karyawan swasta, warga Minasa Upa, Makassar.
  5. Muhammad Syahruna (52) – Wiraswasta, warga Ujung Pandang Baru, Makassar.
  6. John Biliater Panjaitan (68) – Wiraswasta, warga Mangkura, Makassar.
  7. Sattariah alias Ria (60) – Ibu rumah tangga, warga Batua, Makassar.
  8. Dra Sukmawati (55) – PNS guru, warga Makassar.
  9. Andi Khaeruddin (50) – Pegawai bank, warga Makassar.
  10. Ilham (42) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  11. Drs Suardi Mappeabang (58) – PNS, warga Simboro, Sulawesi Barat.
  12. Mas’ud (37) – Wiraswasta, warga Lekopadis, Sulawesi Barat.
  13. Satriyady (52) – PNS, warga Binanga, Sulawesi Barat.
  14. Sri Wahyudi (35) – Wiraswasta, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  15. Muhammad Manggabarani (40) – PNS, warga Rimuku, Sulawesi Barat.
  16. Ambo Ala, A.Md (42) – Wiraswasta, warga Batua, Makassar.
  17. Rahman (49) – Wiraswasta, warga Simboro, Sulawesi Barat.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

VIRAL! Video Berjilbab Mesum di Dalam Mobil Durasi 41 Detik Bikin Heboh Warganet, Ini Fakta dan Reaksi Netizen

SwaraWarta.co.id - Sosial media kembali dihebohkan dengan beredarnya video viral berdurasi 41 detik. Video yang…

3 hours ago

Kapan Ganti Oli Motor Matic? Jangan Tunggu Mesin Kasar dan Rusak!

SwaraWarta.co.id - Kapan ganti oli motor matic sebenarnya jadi pertanyaan yang sering muncul di kepala…

4 hours ago

Kapan Kartu Prakerja Dibuka Kembali? Ini Fakta Terbaru yang Wajib Kamu Tahu!

SwaraWarta.co.id - Kapan Kartu Prakerja dibuka kembali menjadi pertanyaan yang paling banyak dicari masyarakat Indonesia. Jutaan…

4 hours ago

Kenapa Kapal Virgo Tenggelam? Terungkap Karena Ada Beberapa Faktor yang Diduga Pemicunya!

SwaraWarta.co.id - Penyebab kenapa kapal virgo tenggelam? Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan…

4 hours ago

Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Laga Hidup Mati bagi Skuad Garuda

SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara akses link live streaming Indonesia vs Malaysia? Laga pamungkas yang paling…

4 hours ago

Cara Membuat Ayam Kecap Manis Gurih yang Meresap Sampai ke Tulang

SwaraWarta.co.id - Mencari cara membuat ayam kecap yang lezat, praktis, dan bikin seisi rumah ketagihan…

1 day ago