Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berinisial SAW (41) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, SAW ternyata merupakan mantan artis yang sempat dikenal lewat perannya di sejumlah sinetron kolosal.

Penangkapan SAW menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatannya dalam dunia hiburan di masa lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menjelaskan bahwa SAW diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk transaksi di sebuah toko.

“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).

Baca Juga :  Saudara diminta membuat Laporan Kos Dibebankan Bulan Januari Tahun 2024 dengan menggunakan metode FIFO untuk Departemen Pewarnaan! Cantumkan Kos/Unit masing-masing untuk Bahan Baku, Tenaga Kerja, dan Overhead!

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang diperkirakan disiapkan untuk digunakan dalam berbagai transaksi.

Selain uang palsu, dua unit ponsel juga turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit Xiaomi Redmi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari SAW untuk mengetahui asal usul uang palsu tersebut.

Belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam jaringan pemalsuan uang atau hanya sebagai pengguna.

“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta,” ujar Teddy.

Berita Terkait

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?
Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Sunday, 26 July 2026 - 14:22 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Panas Dikritik: Solusi Praktis atau Memicu Main Hakim Sendiri?

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Berita Terbaru