Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berinisial SAW (41) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, SAW ternyata merupakan mantan artis yang sempat dikenal lewat perannya di sejumlah sinetron kolosal.

Penangkapan SAW menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatannya dalam dunia hiburan di masa lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menjelaskan bahwa SAW diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk transaksi di sebuah toko.

“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).

Baca Juga :  QRIS Tap: Inovasi Pembayaran Cepat dengan Teknologi NFC dari Bank Indonesia

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang diperkirakan disiapkan untuk digunakan dalam berbagai transaksi.

Selain uang palsu, dua unit ponsel juga turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit Xiaomi Redmi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari SAW untuk mengetahui asal usul uang palsu tersebut.

Belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam jaringan pemalsuan uang atau hanya sebagai pengguna.

“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta,” ujar Teddy.

Berita Terkait

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!
SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK
445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta
Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama
Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak
BPOM Cabut Izin Edar 8 Produk Kosmetik yang Diklaim Meningkatkan Stamina Pria
Menag: Calon Jemaah Wajib Gunakan Visa Haji Resmi, Arab Saudi Terapkan Aturan Ketat
Polisi Gerebek Lokasi Penampungan Motor Tarikan Debt Collector di Bogor, 26 Unit Diamankan

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 15:46 WIB

Cara Mudah Cek Penerima Bansos PKH Tahap 2 di Bulan Mei 2025, Jangan Sampai Ketinggalan!

Wednesday, 30 April 2025 - 14:15 WIB

SNPMB 2025 Minta Maaf atas Kesalahan Tampilkan Foto Peserta dalam Kasus Joki UTBK

Wednesday, 30 April 2025 - 14:13 WIB

445.800 Batang Rokok Ilegal Digagalkan TNI AL di Gorontalo, Kerugian Negara Capai Rp432 Juta

Wednesday, 30 April 2025 - 10:58 WIB

Sebanyak 1.967 CPNS Mengundurkan Diri, Penempatan Jauh Jadi Alasan Utama

Wednesday, 30 April 2025 - 10:44 WIB

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita Terbaru

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Berita

Cara Mudah dan Cepat Mengurus KTP yang Rusak

Wednesday, 30 Apr 2025 - 10:44 WIB