Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

- Redaksi

Monday, 14 April 2025 - 09:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Seorang perempuan berinisial SAW (41) diamankan pihak kepolisian setelah kedapatan menggunakan uang palsu saat berbelanja di salah satu mal di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Belakangan diketahui, SAW ternyata merupakan mantan artis yang sempat dikenal lewat perannya di sejumlah sinetron kolosal.

Penangkapan SAW menjadi perhatian publik, terutama karena keterlibatannya dalam dunia hiburan di masa lalu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam konferensi pers, pihak kepolisian menjelaskan bahwa SAW diamankan setelah kedapatan menggunakan uang palsu pecahan Rp 100 ribu untuk transaksi di sebuah toko.

“Latar belakangnya dia saat ini karyawan swasta dan juga terakhir informasinya dia adalah mantan artis,” ujar Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Iptu Teddy Rohendi, kepada wartawan, Minggu (13/4).

Baca Juga :  Presiden Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Bekasi

Dari hasil penyelidikan awal, petugas menemukan sebanyak 2.235 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, yang diperkirakan disiapkan untuk digunakan dalam berbagai transaksi.

Selain uang palsu, dua unit ponsel juga turut diamankan sebagai barang bukti, yakni satu unit iPhone 11 Pro Max dan satu unit Xiaomi Redmi.

Hingga saat ini, penyidik masih terus menggali keterangan dari SAW untuk mengetahui asal usul uang palsu tersebut.

Belum dapat dipastikan apakah yang bersangkutan terlibat dalam jaringan pemalsuan uang atau hanya sebagai pengguna.

“Kami menangkap pada Rabu (2/4) sekitar pukul 21.00 WIB dengan lembaran pecahan uang senilai Rp223,5 juta,” ujar Teddy.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru