Berita

Polrestabes Surabaya dan Bea Cukai Jatim I Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp1,5 Miliar

 

SwaraWarta.co.id – Diberitakan bahwa Polrestabes Surabaya bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal tanpa pita cukai dengan nilai mencapai Rp1,5 miliar.

Operasi ini dilakukan pada Kamis dini hari, 12 Desember 2024, berdasarkan informasi yang diterima terkait pengiriman rokok ilegal dari Pamekasan menuju Banyuwangi.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, dalam konferensi pers yang digelar pada Senin di Kantor Polrestabes Surabaya,

menjelaskan bahwa tim gabungan mendeteksi keberadaan sebuah truk boks berwarna kuning dengan nomor polisi P 9935 yang melintas di Jembatan Suramadu.

Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 145 koli rokok tanpa pita cukai di dalam kendaraan tersebut.

Menurut Kombes Pol Luthfie, pemeriksaan awal dilakukan terhadap pengemudi truk, yang kemudian diidentifikasi sebagai HS (41 tahun), seorang warga asal Pamekasan.

Kendaraan dan muatan rokok ilegal langsung disita untuk diproses lebih lanjut oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan Kanwil Bea Cukai Jatim I, Ahmad Fatoni, atau yang akrab disapa Toni, menambahkan bahwa pengemudi truk telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Barang bukti berupa truk dan muatan rokok ilegal saat ini berada di bawah pengawasan Bea Cukai.

Toni menekankan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dalam hal penerimaan pajak, tetapi juga melanggar hukum.

Pelaku dapat dikenai Pasal 54 dan 56 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengatur tentang pelanggaran terkait barang kena cukai.

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya bersama kepolisian akan terus berupaya menargetkan jaringan peredaran rokok ilegal hingga ke tingkat produsen.

Toni menegaskan pentingnya koordinasi yang berkelanjutan dengan Polrestabes Surabaya untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi, pendanaan, dan distribusi rokok ilegal ini.

Menurutnya, dampak dari peredaran rokok ilegal sangat merugikan negara, terutama dalam hal penerimaan kas negara.

Selain itu, peredaran rokok ilegal juga dianggap tidak sesuai dengan aturan yang berlaku dan sangat tidak dianjurkan untuk beredar di masyarakat.

Melalui operasi ini, Polrestabes Surabaya dan Kanwil Bea Cukai Jatim I berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal.

Upaya penegakan hukum yang tegas juga diharapkan dapat menekan peredaran barang ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Operasi gabungan ini menjadi salah satu langkah konkret untuk memberantas peredaran rokok ilegal yang masih marak di Indonesia.

Keberhasilan ini juga menunjukkan pentingnya sinergi antara kepolisian dan Bea Cukai dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta memastikan produk yang beredar di masyarakat sesuai dengan peraturan yang berlaku.***

Utep Sutiana

Menulis Novel, Cerpen, dan Puisi yang kemudian hijrah ke jalur jurnalistik media online. Tergabung dalam portal Busurnusa.com dan SwaraWarta.co.id

Recent Posts

DI ERA Digital Ini, AI Semakin Terintegrasi Ke Dalam Berbagai Aspek Kehidupan, Seperti Asisten Virtual, Mobil Otonom, Dan Sistem Rekomendasi Online

Kecerdasan buatan (AI) telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Integrasinya yang meluas dalam…

1 hour ago

SEBUAH Perusahaan Kartu Kredit Menggunakan Pembelajaran Mendalam (Deep Learning) Untuk Mendeteksi Transaksi Yang Mungkin Fraud

Perusahaan kartu kredit kini memanfaatkan teknologi deep learning untuk mendeteksi transaksi penipuan (fraud). Kemampuan deep…

1 hour ago

TULISKAN Komitmen Bapak/Ibu Kaitannya dengan Mata Kuliah Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai

Artikel ini membahas komitmen seorang pendidik dalam mata kuliah Filosofi Pendidikan dan Pendidikan Nilai. Setelah…

1 hour ago

MR AJIE Merupakan Warga Negara Maladewa Ditahun 2022 Berada Di Indonesia Dalam Rangka Sebagai Narasumber Atau Pemateri Dalam Bidang Konsultasi

Kasus perpajakan Mr. Ajie, warga negara Maladewa yang bekerja sebagai narasumber di Indonesia tahun 2022,…

1 hour ago

SEBUAH Perusahaan Di Indonesia Bernama Rake Corp Yang Bergerak Dibidang Alat Kesehatan Ingin Menjual Produknya Seharga USD 27/Pcs Ke Perusahaan

Kasus transfer pricing yang melibatkan Rake Corp, perusahaan alat kesehatan Indonesia, dan BER Company di…

1 hour ago

ARDI, Mina, Dan Jaka Menginginkan Area Bermain Anak Di Lingkungan Tempat Tinggal Mereka, Pihak RW Sedang Mempertimbangkan Untuk Memasang Peralatan

Ardi, Mina, dan Jaka, tiga warga di sebuah lingkungan, menginginkan area bermain anak di sekitar…

1 hour ago