Pria Disabilitas yang Perkosa Mahasiswi Mataram Minta Bayar Homestay 50 Ribu

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reka ulang kejadian pria disabilitas perkosa mahasiswi Mataram
(Dok. Ist)

Reka ulang kejadian pria disabilitas perkosa mahasiswi Mataram (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas, yang diketahui dengan inisial IWAS melakukan simulasi 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu adegan yang diperagakan IWAS adalah ketika ia meminta korban untuk membayar biaya kamar homesta  y yang sebesar Rp 50 ribu.

Polisi menjelaskan bahwa ada dua versi mengenai kejadian yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam versi IWAS, dia menyatakan bahwa korbanlah yang membuka pakaian dan pintu penginapan.

Sebelum menuju homestay, IWAS sempat mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Udayana Mataram.

Menurut penuturan Syarif, hal itu dilakukan IWAS untuk meyakinkan korban agar mau membayar biaya kamar.

Baca Juga :  Warga Desa Temon Gelar Aksi Damai Tuntut Usut Dugaan Penyelewengan Dana Desa

Sesampainya di homestay, IWAS meminta korban untuk segera membayar biaya penginapan. Setelah itu, mereka berdua masuk ke kamar nomor 6.

IWAS memperagakan dua versi tentang cara pintu kamar itu dibuka.

Dalam versi korban, IWAS membuka pintu menggunakan dagunya, sedangkan dalam versi IWAS, korban yang membuka pintu dengan tangannya sendiri.

“Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) Tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi di dalam kamar juga dilakukan dengan dua versi yang berbeda.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru