PT JIEP Resmi Menjadi Perseroan Daerah, Pemprov DKI Jakarta Jadi Pemegang Saham Mayoritas

- Redaksi

Tuesday, 24 December 2024 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SwaraWarta.co.id – PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (PT JIEP) kini resmi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), yang artinya perusahaan ini dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta menjadi pemegang saham mayoritas dengan 53,06 persen saham, sekaligus menjadi pengendali perusahaan.

Status baru ini terwujud setelah disahkannya dua peraturan daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Senin, 23 Desember.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Direktur Utama PT JIEP, Satrio Witjaksono, mengatakan bahwa dengan status hukum yang jelas ini, PT JIEP kini beroperasi sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Akhirnya kami mendapatkan status hukum yang jelas, yaitu sebagai BUMD melalui status Perseroan Daerah dan Pemprov Jakarta sebagai pemegang saham mayoritas dan pemegang saham pengendali,” kata Direktur Utama PT JIEP Satrio Witjaksono dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Baca Juga :  Putri KW Siap Debut di All England 2025, Tantang Unggulan Thailand di Laga Perdana

Sebelumnya, PT JIEP dimiliki bersama oleh pemerintah pusat (melalui PT Danareksa) dan Pemprov DKI, masing-masing dengan 50 persen saham. Namun, status perusahaan saat itu belum jelas apakah sebagai BUMN atau BUMD.

Dengan adanya penyertaan modal daerah sebesar Rp225 miliar, Pemprov DKI kini memiliki lebih dari setengah saham perusahaan, menjadikannya pemegang saham mayoritas. Ini merupakan tonggak sejarah bagi PT JIEP setelah 51 tahun beroperasi.

Kepala Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono, menjelaskan bahwa langkah ini berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang meminta koordinasi antara Pemprov DKI dan Kementerian BUMN untuk memperjelas status PT JIEP.

“Berdasarkan hasil laporan tersebut, BPK RI menyampaikan rekomendasi untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian BUMN untuk membuat langkah yang signifikan untuk memperjelas penetapan status PT JIEP tergolong BUMD atau BUMN,” ungkap Nasruddin.

Baca Juga :  Jelang Nataru, Polres Sukabumi Hancurkan Ribuan Botol Miras

Saat ini, PT JIEP mengelola 433 hektare kawasan industri Pulogadung di Jakarta Timur, yang dihuni oleh lebih dari 400 perusahaan, baik nasional maupun internasional.

Dengan rencana pengembangan kawasan yang selaras dengan pembangunan Jakarta, kawasan ini diharapkan bisa menjadi pusat ekonomi yang menggerakkan perekonomian Jakarta, khususnya di sektor teknologi dan industri kreatif, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di ibu kota.

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB