Putus Cinta, Pria di Mojokerto Tewas setelah Menceburkan Diri ke Sungai Brantas

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pria 24 tahun berinisial TH di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan setelah terjun ke Sungai Brantas.

Sebelumnya, ia meninggalkan pesan terakhir untuk ibunya.

“Dia (TH) titip pesan kepada adiknya lewat HP, tolong aku pamitkan mama kalau aku tidak pulang,” terang SP kepada wartawan di lokasi sambil menirukan pesan terakhir TH, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, TH bunuh diri karena depresi setelah putus dari kekasihnya, TS, yang telah berpacaran selama 5-6 tahun.

“Cerita adiknya, pacarnya minta dilamar. Kalau tidak mau melamar sampai tahun depan, pacarnya mau menerima lamaran cowok lain. Dia mempersilakan pacarnya cari cowok lain, akhirnya putus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Dalam Toren Terungkap, Sempat Kabur ke Banyumas

Alasan putusnya hubungan tersebut karena TH tidak memiliki pekerjaan dan tidak bisa melamar TS.

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah
Pengumuman AKMIL 2026: Pendaftaran, Syarat, dan Tahapan Seleksi Calon Perwira TNI AD
Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!
Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!
Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace
PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya
Pengumuman Unsoed Mandiri 2026: Jadwal, Syarat, dan Jalur Pendaftaran
Cara Daftar Magang Pemerintah Tanpa Ribet, Yuk Intip Rahasia Lolosnya!

Berita Terkait

Friday, 3 July 2026 - 16:46 WIB

Panduan Lengkap Cara Daftar BPTI Terbaru 2026 dengan Mudah

Thursday, 2 July 2026 - 13:30 WIB

Cara Mengisi SKP di e-Kinerja BKN Terbaru, Gampang dan Bebas Ribet!

Thursday, 2 July 2026 - 10:31 WIB

Kapan Lebaran 2027? Ini Prediksi dan Penjelasan Informasinya!

Thursday, 2 July 2026 - 10:25 WIB

Resmi! Pedagang Online Kena Potongan Pajak Lewat Marketplace

Thursday, 2 July 2026 - 10:01 WIB

PKH Tahap 2 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Besaran, dan Cara Ceknya

Berita Terbaru