Putus Cinta, Pria di Mojokerto Tewas setelah Menceburkan Diri ke Sungai Brantas

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pria 24 tahun berinisial TH di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan setelah terjun ke Sungai Brantas.

Sebelumnya, ia meninggalkan pesan terakhir untuk ibunya.

“Dia (TH) titip pesan kepada adiknya lewat HP, tolong aku pamitkan mama kalau aku tidak pulang,” terang SP kepada wartawan di lokasi sambil menirukan pesan terakhir TH, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, TH bunuh diri karena depresi setelah putus dari kekasihnya, TS, yang telah berpacaran selama 5-6 tahun.

“Cerita adiknya, pacarnya minta dilamar. Kalau tidak mau melamar sampai tahun depan, pacarnya mau menerima lamaran cowok lain. Dia mempersilakan pacarnya cari cowok lain, akhirnya putus,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pekerja Bangunan di Bogor Tertimbun Tanah Longsor

Alasan putusnya hubungan tersebut karena TH tidak memiliki pekerjaan dan tidak bisa melamar TS.

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru