Putus Cinta, Pria di Mojokerto Tewas setelah Menceburkan Diri ke Sungai Brantas

- Redaksi

Friday, 27 December 2024 - 09:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Pria 24 tahun berinisial TH di Kabupaten Mojokerto belum ditemukan setelah terjun ke Sungai Brantas.

Sebelumnya, ia meninggalkan pesan terakhir untuk ibunya.

“Dia (TH) titip pesan kepada adiknya lewat HP, tolong aku pamitkan mama kalau aku tidak pulang,” terang SP kepada wartawan di lokasi sambil menirukan pesan terakhir TH, Selasa (24/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diduga, TH bunuh diri karena depresi setelah putus dari kekasihnya, TS, yang telah berpacaran selama 5-6 tahun.

“Cerita adiknya, pacarnya minta dilamar. Kalau tidak mau melamar sampai tahun depan, pacarnya mau menerima lamaran cowok lain. Dia mempersilakan pacarnya cari cowok lain, akhirnya putus,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPK Dukung Pengasingan Korupsi di Pulau Terkecil

Alasan putusnya hubungan tersebut karena TH tidak memiliki pekerjaan dan tidak bisa melamar TS.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB