Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), akan menghadapi sidang pembacaan putusan dalam kasus korupsi timah pada hari ini, Senin (23/12).
Sidang akan dilaksanakan di ruang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.20 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Harvey bersama sejumlah terdakwa lainnya terbukti bersalah atas kerugian negara dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agenda: untuk pembacaan putusan,” sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Harvey dijatuhi tuntutan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider enam tahun penjara.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp300,003 triliun.
Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa lain yang juga akan mendengarkan putusan pada hari yang sama, di antaranya Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, tiga terdakwa dari CV Venus Inti Perkasa yakni Tamron, Achmad Albani, dan Hasan Tjhie, serta Kwan Yung alias Buyung, seorang pengepul bijih timah.
Selain itu, terdapat juga terdakwa lainnya seperti Rosalina, General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Suwito Gunawan alias Awi, Beneficiary Owner PT Stanindo Inti Perkasa, dan Robert Indarto, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
SwaraWarta.co.id – Kenapa Instagram tidak bisa live? Pernahkah Anda bersemangat ingin berbagi momen secara langsung…
SwaraWarta.co.id - Apakah rencana perjalanan Anda tiba-tiba berubah? Jangan khawatir! Jika Anda sudah memesan tiket…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara pemulihan kunci OTP info GTK? Sebagai guru atau tenaga kependidikan, Anda…
SwaraWarta.co.id - Calvin Verdonk membuat sejarah sebagai pemain Indonesia pertama yang tampil di Ligue 1 Prancis…
SwaraWarta.co.id - Apakah rencana perjalanan Anda tiba-tiba berubah? Jangan panik! Mengubah jadwal penerbangan (reschedule) kini…
SwaraWarta.co.id - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI adalah salah satu BUMN yang…