Potret Harvey Moeis saat mengikuti pengadilan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Harvey Moeis, yang mewakili PT Refined Bangka Tin (RBT), akan menghadapi sidang pembacaan putusan dalam kasus korupsi timah pada hari ini, Senin (23/12).
Sidang akan dilaksanakan di ruang Muhammad Hatta Ali di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sekitar pukul 10.20 WIB.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Harvey bersama sejumlah terdakwa lainnya terbukti bersalah atas kerugian negara dalam pengelolaan tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Agenda: untuk pembacaan putusan,” sebagaimana dilansir dari laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Senin (23/12).
Harvey dijatuhi tuntutan 12 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider enam tahun penjara.
Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara yang disebabkan mencapai Rp300,003 triliun.
Kasus ini melibatkan beberapa terdakwa lain yang juga akan mendengarkan putusan pada hari yang sama, di antaranya Direktur Utama PT Refined Bangka Tin Suparta, tiga terdakwa dari CV Venus Inti Perkasa yakni Tamron, Achmad Albani, dan Hasan Tjhie, serta Kwan Yung alias Buyung, seorang pengepul bijih timah.
Selain itu, terdapat juga terdakwa lainnya seperti Rosalina, General Manager Operasional PT Tinindo Internusa, Reza Andriansyah, Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Suwito Gunawan alias Awi, Beneficiary Owner PT Stanindo Inti Perkasa, dan Robert Indarto, Direktur PT Sariwiguna Binasentosa.
SwaraWarta.co.id - Bagaimana kecerdikan nu'aim bin mas'ud berperan dalam membantu kemenangan kaum muslimin pada perang…
Kabar mengenai Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 50 juta warga miskin tengah menjadi perhatian masyarakat.…
Kontingen Indonesia terus menambah koleksi medali pada Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Hingga Rabu, 30 September…
Nama Bilqis Luvena Danendra, selebgram asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut, menjadi perhatian…
SwaraWarta.co.id - Kenapa hari ini bendera setengah tiang? Hari ini, 30 September 2026, pemandangan berbeda…
SwaraWarta.co.id - Seorang wanita telah menjadi korban pemerasan hingga puluhan juta rupiah setelah mengalami tindak…