Berita

Tiga Paslon di Jawa Timur Ajukan Sangketa Hasil Pilkada 2024, Ada Ponorogo hingga Bangkalan

Swarawarta.co.id – Tiga pasangan calon (paslon) kepala daerah di tiga wilayah di Jawa Timur mengajukan sengketa hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketiga daerah tersebut meliputi Kabupaten Ponorogo, Magetan, dan Bangkalan.

Di Pilbup Ponorogo, paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo melayangkan gugatan ke MK.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara yang dilakukan KPU, pasangan ini memperoleh 254.618 suara tertinggal dari lawannya paslon nomor urut 2 Sugiri Sancoko-Lisdyarita yang meraih 300.790 suara.

“Jadi sampai sore hari ini ada tiga kabupaten yang masuk di permohonan sengketa di Mahkamah Kontitusi,” kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jatim Choirul Umam, ditemui di Surabaya, Sabtu (7/12).

Sementara itu, di Pilbup Magetan, paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa juga mengajukan gugatan.

Mereka mendapatkan 136.083 suara, sedikit di bawah paslon Nanik Endang-Suyatni Priasmoro yang memperoleh 137.347 suara dalam rekapitulasi KPU.

Di Kabupaten Bangkalan, gugatan diajukan oleh paslon nomor urut 2, Mathur Husyairi-Jayus Salam.

Berdasarkan hasil rekapitulasi suara,mereka mengumpulkan 211.201 suara sementara lawannya, paslon Lukman Hakim-Moch Fauzan Jakfar, unggul dengan total 319.072 suara.

“Yang pertama Magetan, kemudian Bangkalan dan satunya Ponorogo yang sudah masuk,” ucapnya.

Menurut Umam, seluruh sengketa yang diajukan berkaitan dengan perselisihan hasil perolehan suara.

Jika ada persoalan lain seperti pelanggaran tata cara dan prosedur Pilkada, hal tersebut juga termasuk dalam lingkup sengketa hasil yang diproses di MK.

“Sengketa di tiga wilayah itu semuanya berkaitan dengan persoalan selisih hasil. Kalaupun ada soal tata cara prosedur, soal tata cara prosedur itu masuk di dalam rangkaian sengeketa perolehan hasil,” katanya.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Peran Akal dalam Memahami Keberadaan Tuhan Menurut Perspektif Filsafat? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu merenung di tengah malam, menatap bintang-bintang, dan bertanya-tanya apakah semua ini…

3 hours ago

Cara Membedakan Emas Asli dan Palsu dengan Mudah Terutama untuk Orang Awam

SwaraWarta.co.id - Emas tetap menjadi primadona investasi bagi banyak orang karena nilainya yang cenderung stabil…

3 hours ago

Kenapa Bayi Sering Gumoh? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya agar Bunda Tenang

SwaraWarta.co.id – Kenapa bayi sering gumoh? Melihat si kecil mengeluarkan kembali susu yang baru saja…

20 hours ago

Cara Membedakan Video AI dan Asli: Panduan Lengkap Agar Tidak Terkecoh Deepfake

SwaraWarta.co.id - Di era digital yang berkembang pesat, teknologi kecerdasan buatan kini mampu menciptakan konten…

20 hours ago

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

SwaraWarta.co.id - Nama Maia Estianty selalu menarik perhatian publik, termasuk soal kisah rumah tangganya dengan…

20 hours ago

Cara Hapus Akun Akulaku Secara Permanen yang Aman, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id - Banyak pengguna layanan finansial digital yang pada akhirnya memutuskan untuk berhenti menggunakan platform…

20 hours ago