Suap 3 Hakim dengan Nilai Fantastis, Kejagung Usut Sumber Dana Ronald Tannur

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) guna mempengaruhi putusan kasasi Ronald terkait kasus kematian Dini Sera.

Kejagung berencana untuk menyelidiki asal-usul uang tersebut.

Harli, seorang pejabat Kejagung menegaskan bahwa tidak mungkin Lisa dapat menyiapkan uang itu sendirian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.

Dia yakin ada pihak lain yang memberikan dukungan finansial untuk membantu Ronald Tannur mendapatkan vonis yang menguntungkan.

Baca Juga :  Terlibat Judi Online, Ayah Artis Cilik Farel Prayoga Diamankan Polisi

Sebelumnya, Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa uang Rp 5 miliar itu diberikan oleh Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), untuk membantu proses kasasi Ronald Tannur.

“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” sambung dia.

Qohar menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait siapa yang memiliki uang tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan uang kepada Lisa sebagai pengacara Ronald.

Baca Juga :  Permudahkan Penyidikan, Kejagung Cegah Nadiem Makarim Bepergian ke Luar Negeri

Keterlibatan Zarof Ricar dimulai ketika Lisa menghubunginya untuk meminta bantuan dalam mengurus perkara kasasi.

Dalam permohonannya, Lisa menyebutkan bahwa ia akan menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim, sementara Zarof akan menerima imbalan sebesar Rp 1 miliar untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” tambah dia.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru