Suap 3 Hakim dengan Nilai Fantastis, Kejagung Usut Sumber Dana Ronald Tannur

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) guna mempengaruhi putusan kasasi Ronald terkait kasus kematian Dini Sera.

Kejagung berencana untuk menyelidiki asal-usul uang tersebut.

Harli, seorang pejabat Kejagung menegaskan bahwa tidak mungkin Lisa dapat menyiapkan uang itu sendirian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.

Dia yakin ada pihak lain yang memberikan dukungan finansial untuk membantu Ronald Tannur mendapatkan vonis yang menguntungkan.

Baca Juga :  Kenapa Mahfud MD Mundur dari Kabinet Indonesia Maju Pimpinan Jokowi?

Sebelumnya, Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa uang Rp 5 miliar itu diberikan oleh Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), untuk membantu proses kasasi Ronald Tannur.

“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” sambung dia.

Qohar menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait siapa yang memiliki uang tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan uang kepada Lisa sebagai pengacara Ronald.

Baca Juga :  Xabi Alonso Resmi Jadi Pelatih Baru Real Madrid, Siap Beri Energi Baru

Keterlibatan Zarof Ricar dimulai ketika Lisa menghubunginya untuk meminta bantuan dalam mengurus perkara kasasi.

Dalam permohonannya, Lisa menyebutkan bahwa ia akan menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim, sementara Zarof akan menerima imbalan sebesar Rp 1 miliar untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” tambah dia.

Berita Terkait

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya
Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter
Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah
Update Harga Pertamax Dex 2026: Terbaru Hari Ini & Daftar Lengkap BBM Pertamina
Begini Cara Daftar Haji Terbaru: Langkah Mudah Menuju Baitullah!
Mengapa Suhu Meningkat Tajam? Inilah Deretan Penyebab Cuaca Panas Hari Ini

Berita Terkait

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Wednesday, 22 April 2026 - 10:14 WIB

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 21 April 2026 - 14:43 WIB

Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Tuesday, 21 April 2026 - 10:43 WIB

Harga Minyak Goreng Naik, Tertinggi Tembus Rp60 Ribu per Liter

Monday, 20 April 2026 - 14:22 WIB

Cara Cek Desil Aceh 2026: Panduan Lengkap & Akurat Lewat Situs Resmi Pemerintah

Berita Terbaru

Kapan Hari Vespa Sedunia

Berita

Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!

Wednesday, 22 Apr 2026 - 10:14 WIB