Suap 3 Hakim dengan Nilai Fantastis, Kejagung Usut Sumber Dana Ronald Tannur

- Redaksi

Monday, 28 October 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ronald Tannur
(Dok. Ist)

Ronald Tannur (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkapkan adanya aliran dana sebesar Rp 5 miliar yang disiapkan oleh pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR) untuk menyuap hakim Mahkamah Agung (MA) guna mempengaruhi putusan kasasi Ronald terkait kasus kematian Dini Sera.

Kejagung berencana untuk menyelidiki asal-usul uang tersebut.

Harli, seorang pejabat Kejagung menegaskan bahwa tidak mungkin Lisa dapat menyiapkan uang itu sendirian.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Logika hukumnya tidak mungkin LR menyiapkan dana dari uangnya tentu ada yang mendanai apakah dari RT atau yang lainnya tentu harus diungkap,” kata Harli.

Dia yakin ada pihak lain yang memberikan dukungan finansial untuk membantu Ronald Tannur mendapatkan vonis yang menguntungkan.

Baca Juga :  Duel Asnawi dan Pratama Arhan di Liga Thailand, Mantan Pelatih Timnas Indonesia Jadi Saksi

Sebelumnya, Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, menyatakan bahwa uang Rp 5 miliar itu diberikan oleh Lisa kepada mantan pejabat MA, Zarof Ricar (ZR), untuk membantu proses kasasi Ronald Tannur.

“LR meminta agar ZR mengupayakan Hakim Agung pada Mahkamah Agung tetap menyatakan Ronald Tannur tidak bersalah dalam keputusan kasasinya,” ujar Qohar.

“LR menyampaikan kepada ZR akan menyiapkan uang atau dana sebesar Rp 5 miliar untuk Hakim Agung dan untuk ZR akan diberikan fee sebesar Rp 1 miliar atas jasanya,” sambung dia.

Qohar menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait siapa yang memiliki uang tersebut, serta menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang memberikan uang kepada Lisa sebagai pengacara Ronald.

Baca Juga :  Heboh, Jasad Perempuan Tanpa Kepala Ditemukan di Jakut

Keterlibatan Zarof Ricar dimulai ketika Lisa menghubunginya untuk meminta bantuan dalam mengurus perkara kasasi.

Dalam permohonannya, Lisa menyebutkan bahwa ia akan menyediakan dana sebesar Rp 5 miliar untuk diberikan kepada majelis hakim, sementara Zarof akan menerima imbalan sebesar Rp 1 miliar untuk jasa pengurusan perkara tersebut.

“Namun karena jumlahnya sangat banyak, ZR tidak mau menerima uang rupiah tersebut lalu ZR menyarankan agar ditukar dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan,” tambah dia.

Berita Terkait

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo
Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?
Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag
Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!
Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?
KJP Februari 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Resmi dan Cara Cek Statusnya
Apa Itu Epstein Files? Dokumen Skandal yang Gemparkan Amerika Serikat
Tanggal 16 Februari 2026 Apakah Libur? Yuk Cari Tahu Informasi Terbarunya!

Berita Terkait

Saturday, 14 February 2026 - 11:37 WIB

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Thursday, 12 February 2026 - 15:15 WIB

Update Kurs: 1 Dollar Australia Berapa Rupiah Hari Ini?

Thursday, 12 February 2026 - 10:22 WIB

Kapan Sidang Isbat di Tahun 2026? Ini Jawaban Resmi dari Kemenag

Sunday, 8 February 2026 - 15:07 WIB

Kapan Cap Go Meh di Tahun 2026? Catat Tanggal dan Tradisinya!

Sunday, 8 February 2026 - 14:43 WIB

Mudik Gratis Jasa Raharja 2026: Kapan Pendaftaran Dibuka?

Berita Terbaru

Kapan GTA 6 Dirilis ke Publik?

Teknologi

Kapan GTA 6 Dirilis ke Publik? Jangan Lupa Dicatat Tanggalnya!

Saturday, 14 Feb 2026 - 16:30 WIB

Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Berita

Mengungkap Penyebab Meninggalnya Reynaldi Bermundo

Saturday, 14 Feb 2026 - 11:37 WIB