UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069 (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Ponorogo berencana menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.
Jika disetujui, UMK Ponorogo akan meningkat dari Rp2.235.311 pada tahun 2024 menjadi Rp2.382.380 pada tahun 2025, naik sebesar Rp147.069.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan bahwa usulan kenaikan ini mengikuti instruksi pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
.”Kenaikan 6,5 persen ini sudah sesuai arahan pusat, jadi kita tinggal mengikuti petunjuk yang ada,” ujarnya, Rabu.
Menurut Suko, usulan ini telah dibahas bersama berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Hasilnya, semua pihak sepakat dengan rencana kenaikan tersebut.
“Pembahasan dengan Apindo dan SPSI sudah dilakukan, dan semuanya sepakat. Tinggal usulan ini kita sampaikan ke Pemprov Jatim,” tambah Suko.
Rencananya, usulan UMK 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Kamis (12/12/2024), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).
Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Kami hanya mengusulkan. Provinsi yang menentukan apakah usulan ini disetujui atau tidak. Tapi untuk Ponorogo, saya kira sudah jelas dan disepakati semua pihak,” pungkasnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu mendadak tidak bisa mengirim pesan atau mengunggah status di WhatsApp? Jika…
SwaraWarta.co.id - Bagi kamu yang suka berbelanja dengan kemudahan paylater, nama Yup pasti sudah tidak…
SwaraWarta.co.id - Menunggu pencairan dana bantuan pendidikan terkadang bikin hati berdebar-debar. Apakah dana bantuan sudah…
SwaraWarta.co.id - Pendaftaran KIP Kuliah 2026 Kapan Dibuka? Meneruskan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi kini…
SwaraWarta.co.id - Kabar segar datang bagi para pengguna Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi di tanah…
Scaling gigi salah satu bentuk investasi kesehatan yang sangat penting untuk dilakukan. Terkadang sebagian orang…