UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069, Tunggu Persetujuan Provinsi

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069 (Dok. Ist)

UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ponorogo berencana menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Jika disetujui, UMK Ponorogo akan meningkat dari Rp2.235.311 pada tahun 2024 menjadi Rp2.382.380 pada tahun 2025, naik sebesar Rp147.069.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan bahwa usulan kenaikan ini mengikuti instruksi pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

.”Kenaikan 6,5 persen ini sudah sesuai arahan pusat, jadi kita tinggal mengikuti petunjuk yang ada,” ujarnya, Rabu.

Menurut Suko, usulan ini telah dibahas bersama berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Hasilnya, semua pihak sepakat dengan rencana kenaikan tersebut.

Baca Juga :  Hard Gumay Sebut Ada Kejayaan usai Timnas Indonesia Tanding, Pertanda Kemenangan?

“Pembahasan dengan Apindo dan SPSI sudah dilakukan, dan semuanya sepakat. Tinggal usulan ini kita sampaikan ke Pemprov Jatim,” tambah Suko.

Rencananya, usulan UMK 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Kamis (12/12/2024), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya mengusulkan. Provinsi yang menentukan apakah usulan ini disetujui atau tidak. Tapi untuk Ponorogo, saya kira sudah jelas dan disepakati semua pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya
Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya

Berita Terkait

Sunday, 19 October 2025 - 17:01 WIB

Kenapa Panas Sekali Akhir-Akhir Ini? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Berita Terbaru

Cara buat QRIS untuk bisnis

Teknologi

Panduan Lengkap: Cara Buat QRIS untuk Bisnis Anda

Sunday, 19 Oct 2025 - 11:39 WIB

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia

Olahraga

Benarkah Louis van Gaal Akan Melatih Timnas Indonesia?

Sunday, 19 Oct 2025 - 10:40 WIB