UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069, Tunggu Persetujuan Provinsi

- Redaksi

Thursday, 12 December 2024 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069 (Dok. Ist)

UMK Ponorogo 2025 Diusulkan Naik Rp147.069 (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ponorogo berencana menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) sebesar 6,5 persen pada tahun 2025.

Jika disetujui, UMK Ponorogo akan meningkat dari Rp2.235.311 pada tahun 2024 menjadi Rp2.382.380 pada tahun 2025, naik sebesar Rp147.069.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan bahwa usulan kenaikan ini mengikuti instruksi pemerintah pusat yang berlaku secara nasional.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

.”Kenaikan 6,5 persen ini sudah sesuai arahan pusat, jadi kita tinggal mengikuti petunjuk yang ada,” ujarnya, Rabu.

Menurut Suko, usulan ini telah dibahas bersama berbagai pihak terkait, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI). Hasilnya, semua pihak sepakat dengan rencana kenaikan tersebut.

Baca Juga :  Apakah BNI Sedang Gangguan Hari ini? Begini Cara Cek Status Layanan BNI!

“Pembahasan dengan Apindo dan SPSI sudah dilakukan, dan semuanya sepakat. Tinggal usulan ini kita sampaikan ke Pemprov Jatim,” tambah Suko.

Rencananya, usulan UMK 2025 ini akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada Kamis (12/12/2024), setelah penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kami hanya mengusulkan. Provinsi yang menentukan apakah usulan ini disetujui atau tidak. Tapi untuk Ponorogo, saya kira sudah jelas dan disepakati semua pihak,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!
Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 17:42 WIB

Kapan Waktu Pelaksanaan Puasa Syawal? Simak Panduan Lengkapnya di Sini!

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Berita Terbaru

 Keutamaan Puasa Syawal

Lifestyle

Meraih Pahala Setahun Penuh: Memahami Keutamaan Puasa Syawal

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:05 WIB