Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah menuai kritik, dengan banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa jaksa masih dalam masa pertimbangan untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Harli, seorang pejabat Kejaksaan, belum dapat memastikan apakah banding akan diajukan atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUHAP memberikan waktu 7 hari bagi JPU setelah putusan pengadilan untuk masa pikir-pikir dan dalam masa ini JPU akan mengkaji pertimbangan-pertimbangan dari petusan pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

“Kita tunggu saja bagaimana sikap JPU ya,” tutupnya.

Baca Juga :  Kemenangan Timnas U-19 Indonesia atas Kamboja di Piala AFF U-19

Sebelumnya, Harvey dituntut oleh jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga timah secara ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, dan jika gagal, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian, atau jika jumlahnya tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB

Kenapa WhatsApp Kena Spam

Teknologi

Kenapa WhatsApp Kena Spam? Berikut ini Penjelasannya!

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:15 WIB