Vonis Hukuman Harvey Moeis Dikritik Publik, Kejagung Angkat Bicara

- Redaksi

Thursday, 26 December 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Vonis hukuman 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis terkait kasus korupsi timah menuai kritik, dengan banyak yang menilai hukuman tersebut terlalu ringan.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan bahwa jaksa masih dalam masa pertimbangan untuk memutuskan apakah akan mengajukan banding.

Harli, seorang pejabat Kejaksaan, belum dapat memastikan apakah banding akan diajukan atau tidak.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“KUHAP memberikan waktu 7 hari bagi JPU setelah putusan pengadilan untuk masa pikir-pikir dan dalam masa ini JPU akan mengkaji pertimbangan-pertimbangan dari petusan pengadilan,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).

“Kita tunggu saja bagaimana sikap JPU ya,” tutupnya.

Baca Juga :  Persiapan Tim Indonesia Jelang Lawan Tim Australia di Babak 16 Besar Piala Asia 2023

Sebelumnya, Harvey dituntut oleh jaksa dengan hukuman 12 tahun penjara.

Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6,5 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga timah secara ilegal, yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun.

Selain itu, hakim juga menjatuhkan denda sebesar Rp 1 miliar, yang jika tidak dibayar, akan diganti dengan kurungan selama 6 bulan.

Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar, dan jika gagal, harta bendanya akan disita dan dilelang untuk menutupi kerugian, atau jika jumlahnya tidak mencukupi, diganti dengan hukuman penjara.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru