Teknologi

Apple Setujui Pembayaran Rp1,5 Triliun untuk Atasi Gugatan Class Action Siri

SwaraWarta.co.id – Apple harus membayar 95 juta dolar AS (sekitar Rp1,5 triliun) untuk menyelesaikan gugatan class action yang diajukan di Oakland, California. Gugatan ini terkait dengan dugaan pelanggaran privasi oleh Siri, asisten suara milik Apple.

Para penggugat mengklaim bahwa Siri sering merekam percakapan pribadi pengguna setelah asisten suara tersebut diaktifkan tanpa sengaja.

Selain itu, mereka juga menuduh bahwa percakapan tersebut dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk pengiklan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam salah satu contoh, penggugat mengaku mendapatkan iklan untuk produk seperti sepatu Air Jordan dan layanan restoran yang berkaitan dengan percakapan pribadi mereka, termasuk diskusi dengan dokter.

Gugatan ini mencakup keluhan yang diajukan sejak 17 September 2014 hingga 31 Desember 2024, selama Siri telah menjadi bagian dari perangkat Apple seperti iPhone dan Apple Watch.

Sebagai bagian dari penyelesaian, para penggugat akan menerima 20 dolar AS untuk setiap perangkat yang mereka miliki dan menggunakan Siri.

Penyelesaian ini diperkirakan setara dengan sekitar sembilan jam keuntungan bagi Apple, yang melaporkan laba bersih sebesar 93,74 miliar dolar AS pada laporan fiskalnya yang terakhir. Saat ini, penyelesaian tersebut masih menunggu persetujuan dari hakim pengadilan di Oakland.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

2 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

3 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

3 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

3 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

4 hours ago

UNIQLO Beroperasi Di Pasar Pakaian Global Yang Merupakan Salah Satu Pasar Terbesar Di Dunia Dan Terus Berkembang, Perkembangan Pasar Ini Dipengaruhi

Uniqlo beroperasi di pasar pakaian global yang merupakan salah satu pasar terbesar di dunia dan…

4 hours ago