Swarawarta.co.id – Video seorang pria dikeroyok warga karena diduga membakar petasan di jalan raya viral di media sosial.
Kejadian itu dilaporkan berlangsung saat malam perayaan Tahun Baru di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Dalam rekaman yang beredar pada Rabu (1/1/2025), terlihat sekelompok orang mengerumuni pria tersebut di tengah jalan raya yang sedang ramai oleh pengendara dan warga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa orang tampak membawa benda menyerupai batang kayu.
Terdengar pula teriakan dari warga yang meminta pengeroyokan dihentikan, hingga akhirnya situasi dilerai oleh warga lain.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Wahyu Maduransyah Putra, membenarkan insiden tersebut.
Ia menjelaskan bahwa tim patroli telah mendatangi lokasi kejadian untuk menghentikan keributan.
“Pada saat melakukan patroli, petugas mendapati laporan terkait adanya keributan anak muda di wilayah Desa Cipenjo (lokasi di video viral). Tim patroli langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian untuk melakukan pembubaran dan petugas memeriksa para saksi di lokasi kejadian,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis.
Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab insiden dan siapa saja yang terlibat. Wahyu juga memastikan bahwa belum ada laporan mengenai korban luka akibat kejadian ini.
“Akan kami dalami, penyelidikan (terkait pemicu keributan), namun korban saat ini belum ada dan belum laporan,” katanya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda menerima panggilan dari nomor 14000 dan bingung itu dari siapa? Banyak…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara memanfaatkan gambir untuk membantu proses penyembuhan luka bakar? Luka bakar adalah…
SwaraWarta.co.id – Apa Itu Yapping? Belakangan ini, istilah "Yapping" mulai sering muncul di media sosial,…
Artikel ini membahas teka-teki MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) yang unik dan menantang, khususnya teka-teki…
SwaraWarta.co.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 600.000 kembali disalurkan Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada…
SwaraWarta.co.id – Presiden AS Donald Trump secara resmi menetapkan tarif impor 32% atas produk Indonesia,…