Swarawarta.co.id – Seorang kakek berusia 74 tahun, MA, ditangkap polisi karena melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 5 tahun di Kabupaten Serang.
Tersangka diduga memasukkan jarinya ke alat vital korban, menyebabkan korban mengeluh kesakitan.
“Mengiming-imingi uang Rp 5 ribu lalu mencabuli korban dengan memasukkan jari ke alat vital korban,” kata Kapolres Serang AKBP Condro, Minggu (26/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perbuatan cabul itu dilakukan saat tersangka mengunjungi rumah kakaknya dan berjanji memberikan uang kepada korban.
Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi setelah korban mengeluh kesakitan.
“Dari pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya, motifnya tidak kuat menahan hawa nafsu,” pungkasnya.
Jakarta memiliki banyak pilihan tempat hiburan malam, mulai dari rooftop bar, cocktail lounge, hingga live…
Batam tidak hanya dikenal sebagai kota industri dan destinasi wisata belanja, tetapi juga memiliki beragam…
Malang dikenal sebagai salah satu kota dengan perkembangan industri kopi yang sangat pesat. Beragam coffee…
Bandung selalu menjadi destinasi favorit bagi pencinta wisata kuliner. Selain dikenal memiliki udara yang sejuk,…
Makassar dikenal sebagai salah satu kota dengan kekayaan kuliner yang luar biasa. Selain coto, konro,…
SwaraWarta.co.id - Tata cara sholat dhuha sebetulnya sangat mudah untuk dipraktikkan di sela-sela kesibukan pagi…