Sritex Pailit, Kemnaker Minta Tunda PHK dan Utamakan Dialog

- Redaksi

Thursday, 24 October 2024 - 19:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

Karyawan Sritex saat bekerja (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), yang baru saja dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang, untuk tidak segera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada karyawannya.

Kemnaker berharap Sritex menunggu keputusan final dari Mahkamah Agung (MA) sebelum mengambil langkah PHK.

Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan bahwa Sritex dan anak perusahaannya diminta untuk tidak terburu-buru melakukan PHK hingga ada keputusan yang mengikat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, perusahaan juga diharapkan tetap membayarkan hak-hak pekerja, termasuk gaji.

“Kemnaker meminta kepada PT Sritex dan anak-anak perusahaan nya yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga agar tidak terburu-buru melakukan PHK kepada pekerja nya, sampai dengan adanya putusan yang inkrah atau dari MA,” tutur Indah kepada kumparan, Kamis (24/10).

Baca Juga :  Kejati Jatim Kunjungi PT INKA Madiun untuk Usut Dugaan Korupsi Rp 167 Triliun

Kemnaker juga mengimbau agar manajemen dan serikat pekerja di Sritex tetap mengutamakan dialog dalam mengambil keputusan terkait situasi perusahaan saat ini.

Mereka diharapkan dapat menjaga suasana perusahaan tetap kondusif dan segera mencari solusi yang menguntungkan kedua belah pihak.

“Kemnaker meminta agar semua pihak yaitu manajemen dan SP di perusahaan untuk tetap tenang dan menjaga kondusifitas perusahaan, serta segera menentukan langkah-langkah strategis dan solutif untuk kedua belah pihak. Utamakan dialog yang konstruktif, produktif dan solutif,” terang Indah.

Sebelumnya, Sritex dan beberapa anak perusahaannya dinyatakan pailit karena gagal memenuhi kewajiban pembayaran utang kepada salah satu krediturnya, PT Indo Bharta Rayon.

Sebelum dinyatakan pailit, Sritex sudah berada dalam status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sejak Mei 2021.

Baca Juga :  Aldila Sutjiadi Lolos ke Babak 16 Besar Ganda Campuran US Open 2024, Ini Prestasi Lainnya!

“Menyatakan PT Sri Rejeki Isman Tbk, PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya pailit dengan segala akibat hukumnya,” bunyi petitum perkara tersebut, dikutip Kamis (24/10).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, menyatakan sekitar 20 ribu pekerja Sritex terancam kehilangan pekerjaan tanpa pesangon.

Sritex mengalami masalah keuangan yang serius karena utangnya jauh lebih besar dibandingkan nilai aset perusahaan.

Disamping itu, Manajemen Sritex belum memberikan tanggapan terkait kabar yang beredar di media sosial.

Berita Terkait

BMKG Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Mamuju Tengah: Getaran Ekskavator Jadi Pemicu
Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark
Penyelamatan Sang Tupai: Permohonan Kembali Kacang yang Viral di Media Sosial
Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya
Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan
Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024
Pertarungan Pemilihan yang Menegangkan di Pemilu AS: 7 Negara Bagian Penentu Hasil
Penyalahgunaan Wewenang dalam Kasus Judi Online: Kemenkomdigi Buka Pintu bagi Penyelidikan Menyeluruh

Berita Terkait

Tuesday, 5 November 2024 - 20:05 WIB

BMKG Ungkap Penyebab Tanah Bergerak di Mamuju Tengah: Getaran Ekskavator Jadi Pemicu

Tuesday, 5 November 2024 - 19:57 WIB

Media Vietnam Soroti Naturaliasi Kevin Diks untuk Timnas Indonesia, Bek Menjanjikan di Liga Denmark

Tuesday, 5 November 2024 - 19:37 WIB

Menjaga Semangat: Tanggapan Santai Afu atas Pembatalan Calon Gubernur Papua Barat Daya

Tuesday, 5 November 2024 - 19:29 WIB

Kontroversi Penangkapan Akademisi Yahudi di London: Suara Pro-Palestina dalam Sorotan

Tuesday, 5 November 2024 - 19:19 WIB

Indonesia Mantap ke Semifinal Usai Tundukkan Australia 3-1 di Piala AFF Futsal 2024

Berita Terbaru

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah pada Saat Sedang Sholat

Pendidikan

Bagaimana Cara Melaksanakan Sujud Tilawah pada Saat Sedang Sholat?

Tuesday, 5 Nov 2024 - 20:07 WIB

BALIGH SECARA BAHASA BERARTI

Pendidikan

BALIGH SECARA BAHASA BERARTI

Tuesday, 5 Nov 2024 - 20:01 WIB