Cara Buat SKCK Online: Proses Cepat dan Praktis!

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Buat SKCK Online

Cara Buat SKCK Online

SwaraWarta.co.id – Di dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana cara buat SKCK online. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga pengajuan visa.

Dahulu, pembuatan SKCK identik dengan antrean panjang di kantor polisi.

Namun, kini prosesnya jauh lebih mudah dengan adanya layanan SKCK online. Bagaimana caranya? Simak panduan berikut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital (hasil scan atau foto):

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk asli.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah/Surat Nikah.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
  • Rumus Sidik Jari: Dapat diperoleh di kantor Polres setempat.
Baca Juga :  Fitur Hp Samsung Galaxy AO5s yang Membantu Aktifitas untuk Penggunanya

Langkah-Langkah Cara Buat SKCK Online

Proses pembuatan SKCK online kini terpusat melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Super Apps Presisi Polri melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri yang diperlukan, termasuk foto KTP, foto wajah, alamat, dan NPWP (jika ada).
  3. Pilih Menu SKCK: Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “SKCK” pada halaman beranda aplikasi.
  4. Ajukan SKCK: Klik opsi “Ajukan SKCK” untuk memulai proses permohonan.
  5. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar. Unggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang tertera.
  6. Pembayaran: Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  7. Verifikasi dan Pengambilan SKCK: Setelah pembayaran diverifikasi, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau aplikasi. Anda dapat mendatangi kantor polisi yang telah dipilih saat pendaftaran untuk pengambilan SKCK fisik dengan membawa bukti pendaftaran dan pembayaran.
Baca Juga :  6 Senapan Angin Pompa Terbaik untuk Berburu, Dijamin Awet!

Keuntungan Membuat SKCK Online

  • Lebih Efisien: Tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi.
  • Hemat Waktu dan Tenaga: Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  • Transparan dan Terintegrasi: Proses dapat dipantau secara online melalui aplikasi.

Dengan adanya layanan SKCK online, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Manfaatkan kemudahan ini untuk menghemat waktu dan tenaga Anda.

 

Berita Terkait

Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten
Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula
3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline
4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek
Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 08:03 WIB

Cara Mengaktifkan Fitur Monetisasi di TikTok: Panduan Lengkap Cuan dari Konten

Friday, 20 March 2026 - 13:48 WIB

Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula

Friday, 20 March 2026 - 13:39 WIB

3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline

Friday, 20 March 2026 - 07:51 WIB

4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Berita Terbaru