Cara Buat SKCK Online: Proses Cepat dan Praktis!

- Redaksi

Thursday, 2 January 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Buat SKCK Online

Cara Buat SKCK Online

SwaraWarta.co.id – Di dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana cara buat SKCK online. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga pengajuan visa.

Dahulu, pembuatan SKCK identik dengan antrean panjang di kantor polisi.

Namun, kini prosesnya jauh lebih mudah dengan adanya layanan SKCK online. Bagaimana caranya? Simak panduan berikut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital (hasil scan atau foto):

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk asli.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah/Surat Nikah.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
  • Rumus Sidik Jari: Dapat diperoleh di kantor Polres setempat.
Baca Juga :  SteelSeries Arctis Pro Wireless: Meresapi Dunia Gaming dengan Kualitas Audio Terbaik

Langkah-Langkah Cara Buat SKCK Online

Proses pembuatan SKCK online kini terpusat melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Super Apps Presisi Polri melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri yang diperlukan, termasuk foto KTP, foto wajah, alamat, dan NPWP (jika ada).
  3. Pilih Menu SKCK: Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “SKCK” pada halaman beranda aplikasi.
  4. Ajukan SKCK: Klik opsi “Ajukan SKCK” untuk memulai proses permohonan.
  5. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar. Unggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang tertera.
  6. Pembayaran: Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  7. Verifikasi dan Pengambilan SKCK: Setelah pembayaran diverifikasi, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau aplikasi. Anda dapat mendatangi kantor polisi yang telah dipilih saat pendaftaran untuk pengambilan SKCK fisik dengan membawa bukti pendaftaran dan pembayaran.
Baca Juga :  Timnas Mobile Legends Indonesia Lolos ke Grand Final IESF 2023 World Esports Championship

Keuntungan Membuat SKCK Online

  • Lebih Efisien: Tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi.
  • Hemat Waktu dan Tenaga: Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  • Transparan dan Terintegrasi: Proses dapat dipantau secara online melalui aplikasi.

Dengan adanya layanan SKCK online, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Manfaatkan kemudahan ini untuk menghemat waktu dan tenaga Anda.

 

Berita Terkait

4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek
Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah
5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya
Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga
Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax
Coretax Bikin Kaget! Penghasilan Suami Istri Digabung Jadi Kurang Bayar? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
Jangan Sampai Salah! NIK Kepala Unit Keluarga di Coretax Diisi Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
Banyak yang Salah Isi! Nama Bank/Institusi Penerima Investasi Kode 0301 SPT Tahunan Ternyata Begini Cara Benarnya

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 07:51 WIB

4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek

Wednesday, 18 March 2026 - 14:19 WIB

Status NPWP Non Aktif SPDN Ternyata Bukan Dihapus! Ini Cara Aktifkan Lagi di Coretax dengan Mudah

Wednesday, 18 March 2026 - 13:23 WIB

5 Penyebab Aplikasi DANA Sering Gangguan dan Cara Mengatasinya

Wednesday, 18 March 2026 - 11:18 WIB

Tanggungan Tidak Muncul di Coretax? Ini Solusi Lengkap dan Cara Isi NIK Kepala Unit Pajak Keluarga

Wednesday, 18 March 2026 - 08:15 WIB

Arti Keterangan K/I/3 di SPT Tahunan: Banyak yang Salah Paham, Ini Penjelasan Lengkap Status Pajak di Coretax

Berita Terbaru

Film Bioskop XXI Terbaru

Film

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:25 WIB

 Cara Bayar Zakat Fitrah Online

Berita

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Thursday, 19 Mar 2026 - 12:49 WIB