Cara Buat SKCK Online: Proses Cepat dan Praktis!

SwaraWarta.co.id – Di dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana cara buat SKCK online. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) merupakan dokumen penting yang sering dibutuhkan untuk berbagai keperluan, mulai dari melamar pekerjaan hingga pengajuan visa.

Dahulu, pembuatan SKCK identik dengan antrean panjang di kantor polisi.

Namun, kini prosesnya jauh lebih mudah dengan adanya layanan SKCK online. Bagaimana caranya? Simak panduan berikut.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persiapan Dokumen Penting

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK online, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut dalam bentuk digital (hasil scan atau foto):

  • KTP: Kartu Tanda Penduduk asli.
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Akte Kelahiran/Surat Kenal Lahir/Ijazah/Surat Nikah.
  • Pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang merah.
  • Rumus Sidik Jari: Dapat diperoleh di kantor Polres setempat.

Langkah-Langkah Cara Buat SKCK Online

Proses pembuatan SKCK online kini terpusat melalui aplikasi Super Apps Presisi Polri. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh Aplikasi: Unduh aplikasi Super Apps Presisi Polri melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).
  2. Registrasi Akun: Buka aplikasi dan lakukan registrasi akun dengan mengisi data diri yang diperlukan, termasuk foto KTP, foto wajah, alamat, dan NPWP (jika ada).
  3. Pilih Menu SKCK: Setelah berhasil masuk, cari dan pilih menu “SKCK” pada halaman beranda aplikasi.
  4. Ajukan SKCK: Klik opsi “Ajukan SKCK” untuk memulai proses permohonan.
  5. Isi Formulir dan Unggah Dokumen: Isi formulir pendaftaran SKCK secara lengkap dan benar. Unggah dokumen-dokumen yang telah disiapkan sebelumnya sesuai dengan ketentuan yang tertera.
  6. Pembayaran: Setelah mengisi formulir dan mengunggah dokumen, Anda akan mendapatkan kode pembayaran. Lakukan pembayaran sesuai dengan petunjuk yang diberikan.
  7. Verifikasi dan Pengambilan SKCK: Setelah pembayaran diverifikasi, Anda akan menerima notifikasi melalui email atau aplikasi. Anda dapat mendatangi kantor polisi yang telah dipilih saat pendaftaran untuk pengambilan SKCK fisik dengan membawa bukti pendaftaran dan pembayaran.

Keuntungan Membuat SKCK Online

  • Lebih Efisien: Tidak perlu lagi mengantre di kantor polisi.
  • Hemat Waktu dan Tenaga: Proses pendaftaran dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.
  • Transparan dan Terintegrasi: Proses dapat dipantau secara online melalui aplikasi.

Dengan adanya layanan SKCK online, proses pembuatan SKCK menjadi lebih mudah, cepat, dan efisien. Manfaatkan kemudahan ini untuk menghemat waktu dan tenaga Anda.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Prediksi Skor Singapura vs Indonesia: Duel Hidup Mati Menuju Semifinal Piala AFF 2026

SwaraWarta.co.id – Berapa prediksi skor Singapura vs Indonesia? Pertandingan krusial akan tersaji dalam lanjutan penyisihan…

24 minutes ago

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

SwaraWarta.co.id - Kenapa emas naik hari ini menjadi pertanyaan yang paling sering muncul ketika grafik…

1 hour ago

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

SwaraWarta.co.id - Cara ganti nama di Zoom sering kali menjadi hal krusial ketika kamu harus…

1 hour ago

Laptop Gaming Value untuk Pemula: Apakah ASUS TUF Gaming™ F16 Cukup?

Memilih laptop gaming pertama sering kali menjadi tantangan bagi gamer pemula yang ingin mendapatkan performa…

2 hours ago

Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!

SwaraWarta.co.id - Jelaskan detail suntikan dana RP400 triliun ke bank himbara dan dampaknya? Pemerintah melalui…

19 hours ago

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana penerapan Pancasila sebagai ideologi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara? Pancasila bukan sekadar…

19 hours ago