Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh orang yang seharusnya menolongnya setelah mengalami kecelakaan sepeda motor.
“Ya sudah berdamai, tapi ada pengaduan ke Polres. Karena korban masih di bawah umur, ya aturannya tetap harus naik LP (laporan polisi) dan proses sesuai aturan,” tegas Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Sabtu (25/1/2025) malam.
Korban, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku, dikabarkan hamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan memproses hukum pelaku karena korban masih di bawah umur.
“Kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan. Kami masih berupaya agar korban membuat LP,” jelas Suryanto.
Penyidik masih menunggu hasil visum dokter untuk menetapkan langkah selanjutnya.
SwaraWarta.co.id - Kabar mengenai kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kembali mencuat, dan…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara dalam sidang PPKI? Pancasila, sebagai dasar…
SwaraWarta..co.id - Apakah kamu sedang mencari cara untuk menikmati film favorit tanpa harus berlangganan layanan…
SwaraWarta.co.id – Mengapa sila pertama Pancasila menjiwai sila-sila yang lain? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia…
SwaraWarta.co.id - Buatlah peta konsep tentang perbedaan sunnah hadist atsar dan khabar? Memahami ilmu hadits…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana kalian mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara pandangan hidup bangsa dan ideologi negara?…