Ilustrasi finalis Putri Nelayan (Dok. Ist)
Swarawarta.co.id – Seorang siswi SMP berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan oleh orang yang seharusnya menolongnya setelah mengalami kecelakaan sepeda motor.
“Ya sudah berdamai, tapi ada pengaduan ke Polres. Karena korban masih di bawah umur, ya aturannya tetap harus naik LP (laporan polisi) dan proses sesuai aturan,” tegas Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto, Sabtu (25/1/2025) malam.
Korban, yang memiliki hubungan kekerabatan dengan pelaku, dikabarkan hamil.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan, polisi tetap melanjutkan penyelidikan dan memproses hukum pelaku karena korban masih di bawah umur.
“Kasus tersebut masih dalam bentuk pengaduan. Kami masih berupaya agar korban membuat LP,” jelas Suryanto.
Penyidik masih menunggu hasil visum dokter untuk menetapkan langkah selanjutnya.
SwaraWarta.co.id - Produsen mobil asal China, BYD, akan segera meluncurkan mobil keluarga terbarunya, BYD M9,…
SwaraWarta.co.id - Pemain muda Persita Tangerang, Yardan Yafi, mendapatkan panggilan untuk mengikuti pemusatan latihan (TC)…
SwaraWarta.co.id - Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Akad nikah…
SwaraWarta.co.id - Setelah resmi diluncurkan di China, OPPO kini telah mengonfirmasi bahwa seri smartphone terbaru…
SwaraWarta.co.id – Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Umat Muslim di seluruh dunia senantiasa menantikan peringatan…
SwaraWarta.co.id - Apakah Anda pengguna setia HP Infinix namun belakangan sering merasakan perangkat Anda cepat…