Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kejagung juga mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Berikut adalah identitas sembilan tersangka yang baru ditetapkan:
1. TWN, Direktur Utama PT AP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. WN, Presiden Direktur Utama PT AP
3. AS, Direktur Utama PT SU
4. IS, Direktur Utama PT MS
5. TSEP, Direktur PT MT
6. HAT, Direktur Utama PT DSI
7. ASB, Direktur Utama PT KTM
8. HFH, Direktur Utama PT BM
9. IS, Direktur PT PDSU
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak terkait.
SwaraWarta.co.id – Simak link live streaming Aston Villa vs Indonesia All Star. Pecinta sepak bola…
SwaraWarta.co.id - Mengapa penghematan energi listrik berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim? Di tengah ancaman krisis…
SwaraWarta.co.id - Cara menonaktifkan WA sering kali jadi solusi paling dicari ketika tumpukan notifikasi pesan…
SwaraWarta.co.id - Ingin tahu berapa lama merebus telur agar hasilnya sesuai selera dan tidak gagal?…
SwaraWarta.co.id - Banyak orang penasaran dan bertanya-tanya, apakah iran punya nuklir yang siap diluncurkan kapan…
SwaraWarta.co.id - Cara melihat hasil seleksi pengumuman PPPK Sekolah Rakyat kerap menjadi momen yang paling…