Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kejagung juga mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Berikut adalah identitas sembilan tersangka yang baru ditetapkan:
1. TWN, Direktur Utama PT AP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. WN, Presiden Direktur Utama PT AP
3. AS, Direktur Utama PT SU
4. IS, Direktur Utama PT MS
5. TSEP, Direktur PT MT
6. HAT, Direktur Utama PT DSI
7. ASB, Direktur Utama PT KTM
8. HFH, Direktur Utama PT BM
9. IS, Direktur PT PDSU
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak terkait.
SwaraWarta.co.id - Cara mendapatkan CapCut Pro secara gratis jadi topik yang paling sering dicari oleh…
SwaraWarta.co.id - Jika gaji bersih budi rp5.000.000 per bulan dan ia menggunakan metode 50/30/20, berapa…
SwaraWarta.co.id – Kenapa Purbaya digantikan? Pergantian Menteri Keuangan selalu menjadi sorotan publik, tak terkecuali saat…
SwaraWarta.co.id – Kenapa Maudy Ayunda dihujat? Nama Maudy Ayunda kembali menjadi sorotan publik setelah konten…
SwaraWarta.co.id - Pencopotan Purbaya Yudhi Sadewa dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 mengejutkan…
SwaraWarta.co.id - Apakah setiap kontrak adalah perjanjian, dan apakah semua perjanjian dapat dikatakan sebagai kontrak?…