Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) menetapkan sembilan orang sebagai tersangka baru dalam kasus impor gula yang melibatkan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Kejagung juga mengungkapkan peran masing-masing tersangka dalam perkara tersebut.
Berikut adalah identitas sembilan tersangka yang baru ditetapkan:
1. TWN, Direktur Utama PT AP
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
2. WN, Presiden Direktur Utama PT AP
3. AS, Direktur Utama PT SU
4. IS, Direktur Utama PT MS
5. TSEP, Direktur PT MT
6. HAT, Direktur Utama PT DSI
7. ASB, Direktur Utama PT KTM
8. HFH, Direktur Utama PT BM
9. IS, Direktur PT PDSU
Kejagung menegaskan akan terus mendalami kasus ini untuk mengungkap lebih jauh keterlibatan para pihak terkait.
SwaraWarta.co.id – Silakan Anda jelaskan kendala-kendala yang dihadapi pemerintah daerah dalam melaksanakan otonomi daerah? Pelaksanaan…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara hapus akun Easycash. Easycash adalah salah satu platform pinjaman online…
SwaraWarta.co.id - Jawaban bagi yang penasaran "Zootopia 2 kapan tayang di Indonesia?" adalah: film ini…
SwaraWarta.co.id – Jelaskan mengapa sikap terbuka penting, khususnya dalam dunia akademik? Sikap terbuka, atau open-mindedness,…
SwaraWarta.co.id – Apakah hal yang digagas oleh Richard Stallman mengenai Foss? Richard Stallman, seorang programmer…
Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam…