Berita

Kejati Sebut Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta Sempat Buat Penyelenggaraan Seni Fiktif hingga Rp15 M

Swarawarta.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana (IHW).

Dalam kasus ini, ia diduga membuat laporan perjalanan dinas (SPJ) fiktif terkait sebuah pagelaran seni yang sebenarnya tidak pernah berlangsung.

Kegiatan yang diklaim tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga Rp 15 miliar.

ADVERTISEMENT

adsads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Salah satu kegiatannya itu pagelaran seni. Kegiatan anggaran Rp 15 miliar, pagelaran seni budaya dengan jumlah anggaran itu, dan dari rincian kegiatan ini,” kata kata Kepala Kejati DKI Jakarta, Patris Yusrian Jaya, dalam konferensi pers di Kantor Kejati Jakarta, Rasuna Said, Jaksel, Kamis (2/1/2025).

Menurut keterangan Patris, salah satu modus operandi yang digunakan adalah dengan menghadirkan sejumlah orang yang diminta mengenakan pakaian penari.

“Kemudian pihak tersebut diberi seragam sebagai penari dan selanjutnya foto-foto di panggung dan diberi judul solah-olah foto ini setelah melaksanakan kegiatan tarian tertentu, tapi tariannya tidak pernah ada. Dan ini kemudian dibuat pertanggungjawaban seolah-olah penari ini berasal dari sanggar yang dibuat oleh EO tadi,” tuturnya

Para peserta ini kemudian difoto untuk menciptakan kesan bahwa acara benar-benar terlaksana.

Selain itu, dokumen persetujuan kegiatan fiktif tersebut juga disertai dengan penggunaan stempel palsu dari pengelola.

Hingga saat ini, Kejati DKI Jakarta masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap lebih banyak bukti dan pihak yang terlibat.

“Dan itu juga sudah dilengkapi dengan stempel-stempel palsu dari pengelola-pengelola. Maksudnya modusnya itu ada yang semuanya fiktif, ada yang sebagian difiktifkan, dan semuanya masih kita telusuri,” imbuhnya.

Santi

Santi namanya, seorang perempuan yang kini berusia 20 tahun. Berpengalaman selama 3 tahun di bidang jurnalistik. Selama menjalankan tugas, dirinya kerap menemukan liputan dengan isu politik, pemerintah, hingga kriminal. Sejak tahun lalu dirinya tergabung di swarawarta.co.id

Recent Posts

Apa Fungsi dari Prosedur Verifikasi dalam HACCP? Simak Penjelasannya Berikut!

SwaraWarta.co.id – Apa fungsi dari prosedur verifikasi dalam HACCP? Dalam dunia keamanan pangan, sistem HACCP…

2 hours ago

Apa Langkah Pertama dalam Pengembangan Rencana HACCP? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Disimak baik-baik, kali ini kita akan membahas apa langkah pertama dalam pengembangan rencana…

3 hours ago

KPK Periksa Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Gas

SwaraWarta.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Arso Sadewo, Komisaris Utama PT Inti Alasindo Energy…

3 hours ago

Nyeri Kaki pada Wanita: Penyebab dan Cara Mengatasinya

SwaraWarta.co.id - Nyeri kaki sering dianggap sepele, terutama oleh wanita, padahal kondisi ini bisa jadi…

3 hours ago

Mendagri Tito Buka Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua di IPDN Jatinangor

SwaraWarta.co.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara resmi membuka kegiatan retret kepala daerah…

3 hours ago

Harga BTC Meningkat Ditengah Ketegangan Global

SwaraWarta.co.id - Pada hari Senin, 23 Juni 2025, harga Bitcoin berada di kisaran US $101.846, mengalami…

3 hours ago