Berita

Komisi X DPR RI Khawatir dengan Kondisi Mental Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengkritik tindakan wali kelas yang menghukum seorang siswa kelas 4 SD dengan membuatnya belajar di lantai.

Hetifah menilai, perlakuan semacam itu tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang etis.

Menurutnya, meskipun sekolah swasta memiliki otonomi dalam mengelola keuangan, tetap diperlukan adanya batasan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan meminta murid belajar di lantai, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebagaimana kasus di sebuah SD Swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” kata Hetifah saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hukuman tersebut dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak.

Hetifah juga menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar layanan jasa, melainkan tanggung jawab sosial untuk mencetak generasi penerus bangsa.

Ia pun mendorong pihak sekolah agar berdialog dengan orang tua murid untuk menemukan solusi terbaik.

Kasus ini bermula dari video yang beredar, memperlihatkan seorang siswa SD di sebuah sekolah swasta di Jalan STM, Kota Medan, sedang belajar di lantai ruang kelas.

“Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa,” ucapnya.

“Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak,” sambungnya.

Video tersebut direkam oleh Kamelia (38), orang tua dari siswa tersebut, yang mempertanyakan alasan anaknya harus belajar di lantai.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (8/1), dan sang anak disebut sudah belajar di lantai selama tiga hari. Menurut informasi, hukuman tersebut diterapkan karena siswa yang bersangkutan menunggak pembayaran uang sekolah.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Bagaimana Pembangunan di Indonesia Pada Masa Orde Baru? Berikut Pembahasannya Secara Lengkap!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana pembangunan di Indonesia pada masa orde baru? Masa Orde Baru, yang berlangsung…

3 hours ago

Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Laga Perdana Bertemu dengan Kamboja

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal timnas Indonesia di Piala AFF 2026? Perjalanan Timnas Indonesia untuk mengakhiri…

3 hours ago

Jadwal Penukaran Uang Baru 2026: Syarat, Lokasi, dan Cara Pesan via PINTAR BI

SwaraWarta.co.id – Kapan jadwal penukaran uang baru 2026? Menjelang Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran,…

22 hours ago

Bagaimana Kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan Nilai Pancasila? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana kesesuaian Bhinneka Tunggal Ika dengan nilai Pancasila? Indonesia adalah negara dengan sebuah…

1 day ago

BGN Pastikan MBG akan Tetap Beroperasi di Bulan Ramadhan

SwaraWarta.co.id - Badan Geologi Nasional (BGN) telah mengumumkan bahwa Museum Geologi Bandung (MBG) akan tetap…

1 day ago

Lupa PIN? Begini Cara Buka Blokir BRImo Salah PIN 3 Kali dengan Mudah!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa panik saat ingin melakukan transaksi mendesak, namun akun BRImo justru…

1 day ago