Berita

Komisi X DPR RI Khawatir dengan Kondisi Mental Siswa yang Dihukum Duduk di Lantai

Swarawarta.co.id – Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengkritik tindakan wali kelas yang menghukum seorang siswa kelas 4 SD dengan membuatnya belajar di lantai.

Hetifah menilai, perlakuan semacam itu tidak sesuai dengan prinsip pendidikan yang etis.

Menurutnya, meskipun sekolah swasta memiliki otonomi dalam mengelola keuangan, tetap diperlukan adanya batasan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tindakan meminta murid belajar di lantai, karena menunggak SPP selama tiga bulan sebagaimana kasus di sebuah SD Swasta di Medan, merupakan tindakan yang tidak etis dan melanggar prinsip-prinsip pendidikan yang menjunjung tinggi hak-hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa diskriminasi,” kata Hetifah saat dihubungi, Minggu (12/1/2025).

Ia mengungkapkan kekhawatirannya bahwa hukuman tersebut dapat berdampak buruk pada kesehatan mental anak.

Hetifah juga menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya sekadar layanan jasa, melainkan tanggung jawab sosial untuk mencetak generasi penerus bangsa.

Ia pun mendorong pihak sekolah agar berdialog dengan orang tua murid untuk menemukan solusi terbaik.

Kasus ini bermula dari video yang beredar, memperlihatkan seorang siswa SD di sebuah sekolah swasta di Jalan STM, Kota Medan, sedang belajar di lantai ruang kelas.

“Meski sekolah swasta memiliki kebijakan mandiri dalam pengelolaan keuangannya, tetap ada batasan yang harus dijaga agar tindakan mereka tidak mencederai hak-hak siswa,” ucapnya.

“Dalam perspektif pendidikan dan etika, setiap anak berhak mendapatkan pendidikan yang bermartabat sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Secara psikologis anak, tindakan tersebut tentu dapat berdampak buruk pada kepercayaan diri dan kesehatan mental anak,” sambungnya.

Video tersebut direkam oleh Kamelia (38), orang tua dari siswa tersebut, yang mempertanyakan alasan anaknya harus belajar di lantai.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Rabu (8/1), dan sang anak disebut sudah belajar di lantai selama tiga hari. Menurut informasi, hukuman tersebut diterapkan karena siswa yang bersangkutan menunggak pembayaran uang sekolah.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id - Sikap tegas Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menolak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja…

20 hours ago

Memahami Akar Masalah: Faktor-Faktor Utama Penyebab Kesenjangan Sosial

SwaraWarta.co.id - Kesenjangan sosial adalah isu global yang terus menjadi tantangan serius bagi banyak negara,…

23 hours ago

14037 Nomor Apa? Penjelasan Lengkap dan Tips Aman Menghadapinya

SwaraWarta.co.id - 14037 nomor apa mungkin jadi pertanyaan yang muncul di benak Anda ketika ponsel berdering.…

24 hours ago

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

SwaraWarta.co.id - Bagi Anda yang telah lulus seleksi PPPK, memahami cara cetak Pertek NIP PPPK merupakan langkah…

24 hours ago

Jelaskan Cara Meningkatkan Daya Tahan Kardiorespiratori? Berikut ini Jawabannya!

SwaraWarta.co.id – Jelaskan cara meningkatkan daya tahan kardiorespiratori? Daya tahan kardiorespiratori, atau sering disebut kebugaran…

24 hours ago

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

SwaraWarta.co.id – Apa saja tambahan tunjangan profesi guru 2025? Kesejahteraan guru di Indonesia mendapatkan angin…

2 days ago