Berita

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penundaan ini diajukan karena masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk persidangan, seperti materi sidang, ahli, dan hal administratif lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Biro Hukum KPK membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melengkapi semua yang dibutuhkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa

Permohonan penundaan sidang telah diajukan pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pihak kuasa hukum Hasto serta hakim sepakat untuk menunda sidang hingga 5 Februari.

“Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

KPK menyatakan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

Dalam proses ini, Hasto bersama beberapa pihak lain memberikan suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS untuk memastikan Harun Masiku terpilih.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait penyidikan kasus ini.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Viral di YouTube! Lagu Aku Cah Kerjo Denny Caknan Jadi Lagu Pekerja yang Relate Banget

SwaraWarta.co.id - Lagu “Aku Cah Kerjo” yang dinyanyikan oleh Denny Caknan kini sedang menjadi trending…

2 hours ago

Russell Rebut Pole Position di GP Kanada, Verstappen Start dari Posisi Kedua

SwaraWarta.co.id - Pembalap Mercedes, George Russell, berhasil meraih pole position atau start terdepan di balapan…

2 hours ago

David Beckham Resmi Sandang Gelar ‘Sir’ dari Kerajaan Inggris

SwaraWarta.co.id - Legenda sepak bola Inggris, David Beckham, kini resmi menyandang gelar kehormatan knighthood atau…

2 hours ago

Anggun dan Agnez Mo Main di Serial “Reacher” Musim ke-4

SwaraWarta.co.id – Dua penyanyi terkenal asal Indonesia, Anggun C Sasmi dan Agnez Mo, akan tampil…

2 hours ago

Kue Mangkuak, Camilan Tradisional Minangkabau yang Wajib Dicoba Saat ke Padang

SwaraWarta.co.id - Kalau kamu sedang berkunjung ke Padang, Sumatera Barat, rasanya rugi kalau tidak mencoba…

2 hours ago

GAC Group Meluncurkan Mobil Terbang Govy AirCab di Hong Kong Auto Show 2025

swarawarta.co.id - GAC Group, pabrikan otomotif terkemuka, baru-baru ini meluncurkan mobil terbang multirotor produksi massal…

3 hours ago