Berita

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penundaan ini diajukan karena masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk persidangan, seperti materi sidang, ahli, dan hal administratif lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Biro Hukum KPK membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melengkapi semua yang dibutuhkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa

Permohonan penundaan sidang telah diajukan pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pihak kuasa hukum Hasto serta hakim sepakat untuk menunda sidang hingga 5 Februari.

“Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

KPK menyatakan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

Dalam proses ini, Hasto bersama beberapa pihak lain memberikan suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS untuk memastikan Harun Masiku terpilih.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait penyidikan kasus ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Justin Hubner Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Bertahan di Eropa

SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…

4 hours ago

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…

6 hours ago

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung hingga menjadi fondasi kokoh Indonesia…

7 hours ago

Menurut Kamu, Bagaimana Cara yang Praktis untuk Melestarikan Tradisi Egrang Batok di Sekolah? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut kamu, bagaimana cara yang praktis untuk melestarikan tradisi egrang batok di sekolah?…

8 hours ago

Macet Pas Kirim Gambar? Ini 7 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Mengirim Foto yang Paling Ampuh

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi wa tidak bisa mengirim foto sering kali jadi hal yang…

9 hours ago

Mengapa Bahasa Indonesia Disebut Sebagai Bahasa yang Egaliter? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Mengapa bahasa indonesia disebut sebagai bahasa yang egaliter? Bahasa Indonesia kerap dipuji sebagai…

24 hours ago