Berita

KPK Tunda Sidang Praperadilan Hasto, Persiapkan Bukti dan Materi Persidangan

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan penundaan sidang gugatan praperadilan terkait penetapan status tersangka Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

Penundaan ini diajukan karena masih ada beberapa hal yang perlu disiapkan untuk persidangan, seperti materi sidang, ahli, dan hal administratif lainnya.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menjelaskan bahwa Biro Hukum KPK membutuhkan waktu untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan melengkapi semua yang dibutuhkan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Biro Hukum KPK telah mengajukan penundaan sidang praperadilan ke pengadilan, karena masih harus menyiapkan materi sidang mulai dari ahli, sampai dengan hal administratif lainnya,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa

Permohonan penundaan sidang telah diajukan pada 16 Januari ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan pihak kuasa hukum Hasto serta hakim sepakat untuk menunda sidang hingga 5 Februari.

“Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait,” ujarnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait penetapan Harun Masiku sebagai anggota DPR.

KPK menyatakan bahwa Hasto mengatur dan mengendalikan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan, agar Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Dapil Sumsel I.

Dalam proses ini, Hasto bersama beberapa pihak lain memberikan suap sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS untuk memastikan Harun Masiku terpilih.

Selain itu, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus obstruction of justice (perintangan penyidikan) terkait penyidikan kasus ini.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Cara Memberikan Watermark di Word dengan Mudah dan Cepat Khusus untuk Pemula

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa khawatir dokumen penting Anda disalin tanpa izin? Atau mungkin Anda…

7 hours ago

3 Cara Dapatkan Bank Statement Maybank Secara Online dan Offline

SwaraWarta.co.id - Bagi nasabah perbankan, laporan mutasi rekening atau bank statement adalah dokumen krusial. Baik…

7 hours ago

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa kaget saat mengisi SPT Tahunan di e-Filing, lalu muncul notifikasi…

7 hours ago

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

SwaraWarta.co.id - Momen 1 Syawal selalu dinantikan sebagai hari kemenangan bagi umat Muslim setelah sebulan…

12 hours ago

4 Alasan Kamu Harus Jadi Clipper di 2026: Peluang Cuan dari Konten Pendek

SwaraWarta.co.id - Dunia konten digital terus berubah, tapi satu hal yang pasti: durasi perhatian orang…

13 hours ago

Rekomendasi Film Bioskop XXI Terbaru di Bulan Maret 2026

SwaraWarta.co.id - Bersamaan dengan datangnya libur panjang, pecinta film di Indonesia kembali dimanjakan oleh sederet…

1 day ago