Swarawarta.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena konflik jadwal.
“Tidak hadir,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Suaminya, Alwin Basri, juga absen dengan alasan mempersiapkan permohonan praperadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Alasan Alwin Basri) mempersiapkan praperadilan,” tutur Tessa.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. KPK akan menentukan langkah selanjutnya.
SwaraWarta.co.id - Di era transformasi digital, PT Pegadaian (Persero) terus berinovasi untuk memberikan kemudahan bagi…
SwaraWarta.co.id - Siapa bilang tampil gaya di Roblox harus selalu punya banyak Robux? Bagi banyak…
SwaraWarta.co.id - Bagi Bapak dan Ibu Guru di seluruh Indonesia, memiliki akun SIMPKB (Sistem Informasi…
Peran bidan sangat vital dalam sistem kesehatan nasional, khususnya dalam pelayanan kesehatan ibu dan anak.…
SwaraWarta.co.id - Hingga awal Januari 2026, pemerintah belum mengeluarkan keputusan resmi mengenai kelanjutan program Bantuan…
SwaraWarta.co.id - Indonesia sering dijuluki sebagai "Zamrud Khatulistiwa," bukan hanya karena keindahan alamnya, tetapi juga…