Swarawarta.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena konflik jadwal.
“Tidak hadir,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Suaminya, Alwin Basri, juga absen dengan alasan mempersiapkan permohonan praperadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Alasan Alwin Basri) mempersiapkan praperadilan,” tutur Tessa.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. KPK akan menentukan langkah selanjutnya.
SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasa risi ketika sedang asyik bekerja di kantor atau kafe, lalu…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana menghitung diskon? Belanja saat musim promo memang sangat menyenangkan, namun seringkali kita…
SwaraWarta.co.id - Apa penyebab harga plastik naik? Dalam beberapa bulan terakhir, industri manufaktur dan konsumen…
SwaraWarta.co.id - Memiliki berat badan ideal bukan sekadar soal penampilan, melainkan investasi jangka panjang bagi…
SwaraWarta.co.id - Rencana perjalanan terkadang harus berubah karena urusan mendesak atau situasi yang tidak terduga.…
SwaraWarta.co.id - Menunggu hasil seleksi masuk perguruan tinggi tentu menjadi momen yang sangat mendebarkan bagi…