Swarawarta.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena konflik jadwal.
“Tidak hadir,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Suaminya, Alwin Basri, juga absen dengan alasan mempersiapkan permohonan praperadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Alasan Alwin Basri) mempersiapkan praperadilan,” tutur Tessa.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. KPK akan menentukan langkah selanjutnya.
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat bakso sapi? Siapa yang bisa menolak semangkuk bakso sapi hangat…
SwaraWarta.co.id - Uji Pengetahuan (UP) dalam Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) merupakan gerbang terakhir yang harus…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana cara belut berkembang biak? Belut merupakan salah satu komoditas perikanan yang sangat…
SwaraWarta.co.id - Dalam menjaga ibadah sehari-hari, kesucian diri melalui wudhu adalah syarat utama sebelum melaksanakan…
SwaraWarta.co.id - Pertanyaan mengenai berapa anak Sheila Marcia sering kali muncul di benak netizen yang…
Beberapa waktu terakhir, rumah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) yang berlokasi di Jalan…