Swarawarta.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena konflik jadwal.
“Tidak hadir,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).
Suaminya, Alwin Basri, juga absen dengan alasan mempersiapkan permohonan praperadilan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“(Alasan Alwin Basri) mempersiapkan praperadilan,” tutur Tessa.
Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. KPK akan menentukan langkah selanjutnya.
SwaraWarta.co.id - Tiba tiba sakit perut, ada urusan keluarga mendadak, atau harus menghadiri acara penting?…
SwaraWarta.co.id - Status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu ditandai dengan diterbitkannya…
SwaraWarta.co.id - Bagi sebagian wanita, Pil KB bukan hanya berfungsi sebagai alat kontrasepsi, tetapi juga…
SwaraWarta.co.id - Kapan Idul Adha 2026 diperkirakan akan jatuh pada hari Rabu, 27 Mei 2026.…
SwaraWarta.co.id - Sebuah insiden penarikan paksa kendaraan yang melibatkan debt collector yang arogan terhadap polisi…
SwaraWarta.co.id - Dalam rangkaian persiapan HUT TNI ke-80, duka mendalam menyelimuti jajaran TNI Angkatan Laut.…