Mbak Ita dan Suami Izin dari Panggilan KPK, Terungkap Ini Alasannya

- Redaksi

Saturday, 18 January 2025 - 09:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (Mbak Ita), tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK karena konflik jadwal.

“Tidak hadir,” kata jubir KPK, Tessa Mahardika, kepada wartawan, Jumat (17/1/2025).

Suaminya, Alwin Basri, juga absen dengan alasan mempersiapkan permohonan praperadilan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Alasan Alwin Basri) mempersiapkan praperadilan,” tutur Tessa.

Keduanya merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkot Semarang. KPK akan menentukan langkah selanjutnya.

Baca Juga :  Densus 88 Tangkap Terduga Teroris YLK di Gorontalo, Ini Faktanya!

Berita Terkait

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW
Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!

Berita Terkait

Wednesday, 17 June 2026 - 08:52 WIB

Viral! Garasi Mewah Berdiri di Atas Trotoar Bandung Dibongkar Satpol PP, Pemiliknya Ternyata Ketua RW

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 10:15 WIB

Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Berita Terbaru