KPAI Imbau Tidak Bawa Anak-Anak Saat Kampanye Pemilu

- Redaksi

Monday, 22 January 2024 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPAI Larang Anak Ikut Kampanye Pemilu-SwaraWarta.co.id (Sumber: VOA)

SwaraWarta.co.id – Anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) klaster Hak Sipil dan Kebebasan, Sylvana Maria, telah mengeluarkan saran untuk menghindari membawa anak-anak saat mengikuti kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sylvana menekankan bahwa demokrasi di masyarakat belum cukup mampu melindungi anak-anak, sehingga KPAI menyarankan agar mereka tidak hadir dalam kampanye atau pertemuan massa yang melibatkan risiko kesehatan, keamanan, kenyamanan, dan keselamatan jiwa anak.

KPAI, selama hampir 10 tahun melakukan pengawasan hak partisipasi anak dalam konteks Pemilu, mengidentifikasi 15 bentuk eksploitasi dan penyalahgunaan anak.

Salah satu fenomena yang sulit dicegah adalah membawa anak-anak dalam keramaian publik selama masa kampanye, yang menurut Sylvana perlu upaya pencegahan agar orang tua tidak selalu membawa anak-anak dalam event kampanye.

Baca Juga :  Duet Anies Baswedan dan Prasetyo Edi Marsudi di Pilkada Jakarta 2024, Kombinasi Ideal untuk Pluralisme Jakarta

Sylvana menyoroti kesulitan orang dewasa dalam memastikan perlindungan dan pemenuhan hak anak selama kegiatan kampanye.

Dalam dialog dengan Kabareskrim Polri, mereka menegaskan risiko kerumunan yang tidak dapat diprediksi dan bisa membahayakan anak-anak dalam hal kesehatan, keamanan, dan kenyamanan.

Aduan yang banyak dilaporkan ke KPAI selama kampanye Pemilu 2024 melibatkan anak-anak yang digunakan sebagai juru bicara calon-calon tertentu.

Sylvana mencatat hampir 10 kasus aduan, baik dari calon legislatif maupun kelompok tim capres dan cawapres.

Anak-anak juga menjadi target kampanye, dengan memberikan barang-barang yang bukan alat kampanye.

Aduan lain yang mencuat adalah praktik politik uang, di mana anak-anak dibayar oleh pihak calon legislatif untuk melakukan kampanye.

Baca Juga :  Harga Beras Melambung, Warga Medan dihebohkan dengan Kemunculan Beras Sintetis

KPAI mendapatkan informasi tentang tayangan viral anak-anak yang menyampaikan pendapat mengenai calon-calon tertentu.

Meskipun KPAI menghormati partisipasi anak, mereka mendorong agar partisipasi tersebut tetap mengacu pada nilai-nilai etis.

Sylvana menekankan pentingnya pendampingan orang dewasa agar anak-anak dapat menyampaikan pendapatnya di ruang publik dengan bijak.

KPAI juga mendukung pendidikan politik bagi anak-anak pemilih pemula, terutama yang telah mencapai usia hak pilih 17 tahun.

Di sisi lain, untuk anak-anak di bawah usia pemilih pemula, KPAI menganjurkan penguatan pendidikan kewarganegaraan.

Sylvana menyatakan keyakinan bahwa kurikulum pendidikan nasional sudah cukup membekali anak-anak tentang pendidikan kewarganegaraan, termasuk nilai-nilai seperti menghormati teman dan menghargai keberagaman.

Dengan demikian, KPAI mengajukan serangkaian rekomendasi untuk melindungi anak-anak selama Pemilu, termasuk upaya pencegahan membawa anak-anak ke keramaian kampanye, pendampingan orang dewasa, penekanan pada nilai-nilai etis dalam partisipasi anak, dan dukungan untuk pendidikan politik serta kewarganegaraan.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Kasus Grup Facebook Fantasi Sedarah yang Menyebarkan Konten Asusila

Sylvana Maria menegaskan komitmen KPAI dalam memastikan hak dan perlindungan anak selama proses demokrasi, khususnya dalam konteks Pemilu.***

Berita Terkait

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya
Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger
Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Berita Terkait

Saturday, 31 October 2026 - 08:35 WIB

Jangan Kaget! Ternyata Pembalut di Indonesia Kena Pajak DJP, Segini Efektifnya

Saturday, 31 October 2026 - 07:35 WIB

Update Terbaru! Isi Lengkap Putusan Mahkamah Agung Soal Suket Gibran yang Bikin Geger

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Berita Terbaru

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi

Pendidikan

Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Simak Pembahasannya!

Saturday, 31 Oct 2026 - 11:12 WIB