Swarawarta.co.id – Polisi berhasil mengungkap kasus eksploitasi dalam praktik prostitusi online di Jakarta Selatan.
Korban diminta untuk melayani hingga 70 pria agar memperoleh bayaran sebesar Rp 3.500.000.
Kompol Nunu Suparmi menjelaskan bahwa tarif yang dikenakan kepada pelanggan berkisar antara Rp 250 ribu hingga Rp 1.500.000 per sesi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Korban wajib melakukan pelayanan terhadap laki-laki hidung belang. Katakanlah laki-laki hidung belang sebanyak 70 orang, baru korban akan dibayar Rp 3.500.000,” kata Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru, Kompol Nunu kepada wartawan di Polsek Kebayoran Baru, Selasa (14/1/2025).
“Tarifnya sendiri kalau dari para tamu yang membayar kepada mucikari ini berkisaran minimal Rp 250 ribu sampai Rp 1.500.000,” kata Kompol Nunu.
“Jadi kita bisa hitung (tarif korban) sekitar Rp 50 ribu per kali dia melayani tamu,” imbuhnya.
Namun, korban hanya menerima upah sebesar Rp 50 ribu per tamu yang dilayani.
Menurut Nunu, korban mengalami eksploitasi seksual dengan ancaman jeratan utang.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, dua di antaranya bertugas sebagai pengantar korban, sedangkan dua lainnya berperan sebagai admin yang menghubungkan dengan pelanggan.
Seorang muncikari yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.
Para pelaku dijerat dengan pasal terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami kenakan pasal Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang karena ada penjeratan utang di situ terhadap korban,” kata Kompol Nunu.
Jaminan sosial merupakan pilar penting dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Negara bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan…
Gaya belajar merupakan pendekatan individu dalam menerima, memproses, dan mengingat informasi. Pemahaman tentang gaya belajar…
Bagaimana Anda selama ini menjadi guru? Apakah Anda sudah memahami Experiential Learning dan menerapkannya? Pertanyaan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan manusia di seluruh dunia. Respons pemerintah dan…
Artikel ini membahas kunci jawaban cerita reflektif Modul 2 PPG 2025 tentang pengalaman mengajar dan…
Pandemi Covid-19 telah memaksa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat global. Perubahan ini, sebagian besar direncanakan,…