Pagar yang melintas di laut (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto akan mengevaluasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang digarap oleh Agung Sedayu Group, milik Sugianto Kusuma alias Aguan.
Namun, evaluasi ini bukan karena polemik pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang.
Menurut Haryo Limanseto, Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, PIK 2 yang merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) adalah kawasan pesisir tropis atau tropical coastland.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan bahwa evaluasi hanya dilakukan pada kawasan yang ditetapkan sebagai PSN, bukan terkait keberadaan pagar laut.
PIK 2, yang mencakup area seluas 1.755 hektare, dirancang menjadi kawasan hijau (green area) dan kota ramah lingkungan (eco city).
Proyek ini diharapkan menjadi destinasi pariwisata baru yang berbasis ekowisata, seperti wisata mangrove, yang juga berfungsi sebagai perlindungan alami kawasan pesisir.
Haryo menjelaskan bahwa pengembangan kawasan ini menggunakan dana investasi swasta, bukan dari APBN.
Nilai investasi proyek mencapai Rp65 triliun, dengan potensi menciptakan 6.235 lapangan kerja langsung dan 13.550 pekerjaan tambahan sebagai efek pengganda ekonomi.
“Luas kawasan (PIK 2) yang akan dikembangkan sebagai PSN hanya 1.755 hektare dan tentunya sama sekali tidak terkait dengan keberadaan pagar laut yang akhir-akhir ini sering diberitakan,” kata Haryo dalam rilis resmi, Minggu (19/1).
Sementara itu, pagar laut sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang menjadi sorotan.
Pagar ini melewati wilayah pesisir 16 desa di 6 kecamatan, yang berdampak pada aktivitas 3.888 nelayan dan 502 pembudidaya ikan di sekitar kawasan tersebut. Ombudsman RI memperkirakan kerugian mencapai Rp9 miliar akibat pembangunan pagar ini.
Namun, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkap bahwa pagar laut itu berada di lahan yang telah memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB).
Sertifikat ini dimiliki oleh dua perusahaan: PT Intan Agung Makmur (234 bidang tanah) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang tanah).
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa evaluasi PSN akan tetap difokuskan pada pengembangan ekowisata PIK 2, tanpa kaitan dengan isu pagar laut.
Dengan adanya evaluasi ini, pemerintah berharap proyek PIK 2 tetap berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung pariwisata hijau dan meningkatkan ekonomi lokal.
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) merupakan lembaga negara yang bertugas mengawasi dan menegakkan hukum di…
Menentukan lokasi optimal pusat distribusi tunggal yang melayani pemasok dan pelanggan merupakan tantangan penting dalam…
Kemampuan merasakan apa yang orang lain rasakan adalah sebuah konsep penting dalam psikologi sosial dan…
Teori organisasi merupakan pilar penting dalam perkembangan ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang studi organisasi. Pemahaman…
Berikut ini adalah 40 soal UAS UT Pembelajaran IPA di SD tahun 2025 beserta kunci…
SwaraWarta.co.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…