Berita

Pemilik Biro Umrah dan Haji di Ponorogo Ditangkap Usai Gelapkan Uang Calon Jamaah hingga Rp 5 Miliar

SwaraWarta.co.id – Juwariah (42), seorang pemilik biro jasa umrah dan haji asal Ponorogo, ditangkap polisi di Madiun karena diduga menggelapkan uang calon jamaah hingga mencapai Rp 5 miliar. Penangkapan ini berawal dari laporan beberapa korban yang merasa ditipu.

Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menjelaskan bahwa tim penyidik dari Satreskrim Polres Madiun telah menahan Juwariah.

Kasus ini melibatkan enam korban yang melaporkan penipuan terkait biro umrah dan haji. Mereka mengaku telah membayar biaya perjalanan haji, namun tidak pernah diberangkatkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada enam korban yang melaporkan kasus penipuan berdedikasi biro umrah-Haji. Satu tersangka yakni pemilik asal Ponorogo susah kira amankan,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Selasa (31/12)

Dari total kerugian Rp 5 miliar, lima orang korban telah melapor ke polisi, dengan kerugian antara Rp 350 juta hingga Rp 900 juta per orang.

“Korban yang sudah melaporkan ads 5 dengan total kerugian Rp 5 miliar.” Kata Khadafi.

“Masing-masing korban, membayar Rp 350 juta hingga Rp 900 juta. Para korban sudah melunasi biaya haji furoda kepada tersangka sejak tahun 2019. Namun hingga tahun 2023, para korban tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci,” papar Agus.

Modus yang digunakan Juwariah adalah menawarkan paket haji furoda, namun setelah membayar lunas, para korban tidak diberangkatkan ke tanah suci.

Para korban sudah membayar sejak tahun 2019, tetapi hingga 2023, mereka belum diberangkatkan.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menambahkan bahwa Juwariah dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Pelaku mengaku menggelapkan uang untuk kepentingan pribadi dan foya-foya.

“Ancaman empat tahun penjara. Alasan pelaku uang untuk kepentingan pribadi foya-foya,” ungkap Agus.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro jasa umrah dan haji, dengan memastikan bahwa biro tersebut terdaftar di Kementerian Agama.

Juwariah sendiri mengatakan bahwa biro yang dikelolanya mengalami masalah keuangan akibat pandemi COVID-19 dan mengklaim tidak berniat menipu. Ia juga menyebutkan telah mengembalikan sebagian kerugian kepada korban.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Shayne Pattynama Resmi Berseragam Persija Jakarta, Target Juara Langsung Dicanangkan

SwaraWarta.co.id - Shayne Pattynama resmi berseragam Persija Jakarta setelah meninggalkan Buriram United, menandai babak baru dalam…

12 hours ago

Apakah ISK Bisa Sembuh Sendiri? Ini Jawaban Medis yang Perlu Anda Ketahui

SwaraWarta.co.id - Pernahkah Anda merasakan sensasi terbakar saat buang air kecil atau rasa ingin selalu…

12 hours ago

Benarkah Kairi Keluar dari ONIC Esports? Fakta di Balik Kekalahan M7

SwaraWarta.co.id – Benarkah Kairi keluar dari ONIC Esports? Usai kekalahan ONIC Indonesia dari Team Liquid…

12 hours ago

Cara Hitung Matrix Destiny: Panduan Lengkap untuk Pemula

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara hitung Matrix Destiny?  Matrix Destiny, dikenal juga sebagai Metriks Takdir, adalah…

13 hours ago

Cara Menghasilkan Uang di Tahun 2026: Manfaatkan Teknologi Menjadi Cuan!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara menghasilkan uang di tahun 2026 ini. Selamat datang di tahun…

13 hours ago

Apa Itu Child Grooming? Kenali Tanda, Tahapan, dan Cara Melindungi Anak

SwaraWarta.co.id – Apa itu child grooming? Di era digital yang semakin berkembang, ancaman terhadap anak-anak…

2 days ago