Berita

Pemilik Biro Umrah dan Haji di Ponorogo Ditangkap Usai Gelapkan Uang Calon Jamaah hingga Rp 5 Miliar

SwaraWarta.co.id – Juwariah (42), seorang pemilik biro jasa umrah dan haji asal Ponorogo, ditangkap polisi di Madiun karena diduga menggelapkan uang calon jamaah hingga mencapai Rp 5 miliar. Penangkapan ini berawal dari laporan beberapa korban yang merasa ditipu.

Wakapolres Madiun, Kompol Moh Asrori Khadafi, menjelaskan bahwa tim penyidik dari Satreskrim Polres Madiun telah menahan Juwariah.

Kasus ini melibatkan enam korban yang melaporkan penipuan terkait biro umrah dan haji. Mereka mengaku telah membayar biaya perjalanan haji, namun tidak pernah diberangkatkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ada enam korban yang melaporkan kasus penipuan berdedikasi biro umrah-Haji. Satu tersangka yakni pemilik asal Ponorogo susah kira amankan,” ujar Wakapolres Madiun Kompol Moh Asrori Khadafi kepada wartawan saat release Selasa (31/12)

Dari total kerugian Rp 5 miliar, lima orang korban telah melapor ke polisi, dengan kerugian antara Rp 350 juta hingga Rp 900 juta per orang.

“Korban yang sudah melaporkan ads 5 dengan total kerugian Rp 5 miliar.” Kata Khadafi.

“Masing-masing korban, membayar Rp 350 juta hingga Rp 900 juta. Para korban sudah melunasi biaya haji furoda kepada tersangka sejak tahun 2019. Namun hingga tahun 2023, para korban tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci,” papar Agus.

Modus yang digunakan Juwariah adalah menawarkan paket haji furoda, namun setelah membayar lunas, para korban tidak diberangkatkan ke tanah suci.

Para korban sudah membayar sejak tahun 2019, tetapi hingga 2023, mereka belum diberangkatkan.

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agus Andi Anto Prabowo, menambahkan bahwa Juwariah dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan, yang mengancam pelaku dengan hukuman maksimal empat tahun penjara. Pelaku mengaku menggelapkan uang untuk kepentingan pribadi dan foya-foya.

“Ancaman empat tahun penjara. Alasan pelaku uang untuk kepentingan pribadi foya-foya,” ungkap Agus.

Agus juga mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih biro jasa umrah dan haji, dengan memastikan bahwa biro tersebut terdaftar di Kementerian Agama.

Juwariah sendiri mengatakan bahwa biro yang dikelolanya mengalami masalah keuangan akibat pandemi COVID-19 dan mengklaim tidak berniat menipu. Ia juga menyebutkan telah mengembalikan sebagian kerugian kepada korban.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Justin Hubner Tolak Tawaran Fantastis Persija demi Bertahan di Eropa

SwaraWarta.co.id - Bursa transfer sepak bola Indonesia mendadak dihebohkan oleh kabar besar dari bek andalan…

6 hours ago

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

SwaraWarta.co.id – KJP Plus Agustus 2026 kapan cair? Memasuki awal Agustus 2026, pertanyaan seputar pencairan…

9 hours ago

Bagaimana Proses Penetapan Pancasila Sebagai Dasar Negara? Simak Pembahasannya!

SwaraWarta.co.id - Bagaimana proses penetapan Pancasila sebagai dasar negara berlangsung hingga menjadi fondasi kokoh Indonesia…

9 hours ago

Menurut Kamu, Bagaimana Cara yang Praktis untuk Melestarikan Tradisi Egrang Batok di Sekolah? Mari Kita Bahas!

SwaraWarta.co.id - Menurut kamu, bagaimana cara yang praktis untuk melestarikan tradisi egrang batok di sekolah?…

11 hours ago

Macet Pas Kirim Gambar? Ini 7 Cara Mengatasi WA Tidak Bisa Mengirim Foto yang Paling Ampuh

SwaraWarta.co.id - Mencari cara mengatasi wa tidak bisa mengirim foto sering kali jadi hal yang…

11 hours ago

Mengapa Bahasa Indonesia Disebut Sebagai Bahasa yang Egaliter? Simak Penjelasannya Berikut Ini!

SwaraWarta.co.id - Mengapa bahasa indonesia disebut sebagai bahasa yang egaliter? Bahasa Indonesia kerap dipuji sebagai…

1 day ago