Penyelidik Korsel Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidik Korsel Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Penyelidik Korsel Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

SwaraWarta.co.id – Penyelidik Korea Selatan berhasil menangkap Presiden yang telah dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, pada Rabu (15/1/2025).

Penangkapan ini terjadi setelah Yoon memberlakukan darurat militer, yang dengan cepat dibatalkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan.

Menurut pihak berwenang, penangkapan Yoon dilakukan pada pukul 10:33 pagi waktu setempat (01:30 GMT) oleh Markas Besar Investigasi Gabungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini tidak berjalan mulus karena sempat dihadang oleh Dinas Keamanan Presiden.

Mereka memblokir pintu masuk kediaman Yoon dengan kendaraan, dibantu sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat konservatif dan tim pengacaranya.

Laporan Yonhap menyebutkan bahwa situasi sempat memanas. Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan bahwa kliennya siap bekerja sama jika aparat menarik mundur pasukan dari kediamannya.

Baca Juga :  Harga Beras Kian Melambung, Pemkot Malang Adakan Pasar Murah

Sementara itu, Penjabat Presiden Choi Sang-mok meminta masyarakat tetap tenang. Dalam pernyataannya, ia mengingatkan agar lembaga negara menghindari bentrokan fisik. “Saya akan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Di luar kediaman Yoon, ribuan orang berkumpul, menciptakan suasana tegang. Sebagian dari mereka meneriakkan dukungan untuk Yoon, sementara yang lain menuntut keadilan atas tindakannya. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam krisis politik yang melanda Korea Selatan, sekaligus mengundang perhatian internasional.

Langkah darurat militer yang sempat dilakukan Yoon memicu perdebatan luas, memunculkan pertanyaan tentang stabilitas politik dan hukum di negara tersebut. Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menjadi sorotan besar ini.

Baca Juga :  Alasan Kenapa Korsel Darurat Militer?

 

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB