Penyelidik Korsel Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

- Redaksi

Wednesday, 15 January 2025 - 16:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyelidik Korsel Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

Penyelidik Korsel Berhasil Menangkap Presiden Yoon Suk Yeol

SwaraWarta.co.id – Penyelidik Korea Selatan berhasil menangkap Presiden yang telah dimakzulkan, Yoon Suk-yeol, pada Rabu (15/1/2025).

Penangkapan ini terjadi setelah Yoon memberlakukan darurat militer, yang dengan cepat dibatalkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan.

Menurut pihak berwenang, penangkapan Yoon dilakukan pada pukul 10:33 pagi waktu setempat (01:30 GMT) oleh Markas Besar Investigasi Gabungan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini tidak berjalan mulus karena sempat dihadang oleh Dinas Keamanan Presiden.

Mereka memblokir pintu masuk kediaman Yoon dengan kendaraan, dibantu sekelompok anggota parlemen dari Partai Kekuatan Rakyat konservatif dan tim pengacaranya.

Laporan Yonhap menyebutkan bahwa situasi sempat memanas. Pengacara Yoon, Seok Dong-hyeon, menyatakan bahwa kliennya siap bekerja sama jika aparat menarik mundur pasukan dari kediamannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Semangat MABA, KAMMI UIN Banten Adakan Seminar Motivasi Kemahasiswaan

Sementara itu, Penjabat Presiden Choi Sang-mok meminta masyarakat tetap tenang. Dalam pernyataannya, ia mengingatkan agar lembaga negara menghindari bentrokan fisik. “Saya akan memastikan bahwa pihak yang bertanggung jawab akan ditindak jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Di luar kediaman Yoon, ribuan orang berkumpul, menciptakan suasana tegang. Sebagian dari mereka meneriakkan dukungan untuk Yoon, sementara yang lain menuntut keadilan atas tindakannya. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam krisis politik yang melanda Korea Selatan, sekaligus mengundang perhatian internasional.

Langkah darurat militer yang sempat dilakukan Yoon memicu perdebatan luas, memunculkan pertanyaan tentang stabilitas politik dan hukum di negara tersebut. Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus yang menjadi sorotan besar ini.

Baca Juga :  Asuransi TPL Jadi Syarat Wajib Perpanjangan STNK, Ini Kata Toyota

 

Berita Terkait

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah
Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 09:43 WIB

Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Berita Terbaru