Swarawarta.co.id – Polisi menetapkan MAS, pengemudi bus pariwisata Sakhindra Trans, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tragis yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
Kejadian nahas yang melibatkan bus berpelat nomor DK 7949 GB tersebut mengakibatkan empat korban jiwa.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan setelah pihak berwenang melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tetapkan tersangka yakni MAS atau sopir dari bus tersebut,” kata Komarudin saat konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jatim, dilansir detikJatim, Jumat (10/1/2025).
Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang tidak hanya terkait kondisi fisik kendaraan, tetapi juga melibatkan aspek administrasi.
Menurut Komarudin, penyelidikan menyeluruh dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang ada terungkap dengan jelas, termasuk memastikan kepatuhan administrasi dalam operasional bus pariwisata tersebut.
“Dari hasil lidik (penyelidikan) dan bukti-bukti yang didapat kami temukan adanya pelanggaran terhadap administrasi KIR kadaluarsa dan itu juga kita lakukan tes urine pada para sopir dan kenek hasilnya negatif,” ujarnya
Nama Bilqis Luvena Danendra kembali menjadi perhatian pengguna media sosial. Selebgram asal Banyuwangi yang dikenal…
Daihatsu Terios Special Edition menjadi salah satu model yang menarik perhatian setelah diperkenalkan pada ajang…
Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang dikenal dengan nama Miss Cendut kembali menjadi perhatian warganet.…
Nama Bilqis Luvena Danendra atau yang lebih dikenal sebagai Miss Cendut kembali menjadi perbincangan di…
Nama Bilqis Luvena Danendra alias Miss Cendut, kreator konten asal Banyuwangi, tengah menjadi perhatian pengguna…
Nama Bilqis Luvena Danendra, kreator konten asal Banyuwangi yang dikenal dengan nama Miss Cendut, tengah…