Swarawarta.co.id – Polisi menetapkan MAS, pengemudi bus pariwisata Sakhindra Trans, sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan tragis yang terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
Kejadian nahas yang melibatkan bus berpelat nomor DK 7949 GB tersebut mengakibatkan empat korban jiwa.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin menyampaikan bahwa status tersangka ditetapkan setelah pihak berwenang melakukan proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami tetapkan tersangka yakni MAS atau sopir dari bus tersebut,” kata Komarudin saat konferensi pers di Gedung Ditlantas Polda Jatim, dilansir detikJatim, Jumat (10/1/2025).
Hasil investigasi menunjukkan adanya pelanggaran yang tidak hanya terkait kondisi fisik kendaraan, tetapi juga melibatkan aspek administrasi.
Menurut Komarudin, penyelidikan menyeluruh dilakukan untuk memastikan fakta-fakta yang ada terungkap dengan jelas, termasuk memastikan kepatuhan administrasi dalam operasional bus pariwisata tersebut.
“Dari hasil lidik (penyelidikan) dan bukti-bukti yang didapat kami temukan adanya pelanggaran terhadap administrasi KIR kadaluarsa dan itu juga kita lakukan tes urine pada para sopir dan kenek hasilnya negatif,” ujarnya
Banyuwangi, Jawa Timur, terkenal dengan keindahan alamnya yang memesona. Salah satu daya tariknya adalah air…
Banyuwangi, kabupaten di ujung timur Pulau Jawa, semakin populer sebagai destinasi wisata alam yang menakjubkan.…
Menjaga kesehatan kulit wajah kini menjadi perhatian utama bagi banyak pria. Padatnya aktivitas, polusi udara,…
Pantai Rancabuaya di Garut Selatan menawarkan lebih dari sekadar pemandangan laut yang menawan. Lokasinya yang…
SwaraWarta.co.id - Menjelang bergulirnya Liga 1 musim 2025/2026, Arema FC resmi melepas empat pemain dari…
SwaraWarta.co.id - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan melakukan kunjungan kenegaraan ke Rusia pekan ini.…