Telat Datangi Sidang MK hingga Dapat Teguran, Vicky Prasetyo Ungkap Hal Ini

- Redaksi

Thursday, 9 January 2025 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, memberikan teguran kepada calon bupati nomor urut 1, Vicky Prasetyo, karena terlambat hadir dalam sidang MK.

Teguran tersebut disampaikan ketika sidang perselisihan hasil pilkada di panel 2 yang berlangsung di gedung MK, Jakarta Pusat, pada Kamis (9/1/2025).

Awalnya, Suhartoyo memanggil pemohon perkara nomor 115/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang atas nama Vicky Prasetyo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, Vicky belum juga muncul di ruang sidang. Suhartoyo kemudian melanjutkan dengan memanggil pemohon perkara lainnya.

Setelah semua pemohon selesai membacakan permohonan masing-masing, Suhartoyo kembali memanggil Vicky dan kuasa hukumnya.

Beliau menyatakan bahwa Vicky bersama kuasa hukumnya telah hadir, lalu meminta mereka memasuki ruang sidang.

Baca Juga :  Patrick Kluivert Disambut Meriah Suporter Setibanya di Indonesia, Siap Pimpin Timnas

Namun, beberapa waktu berlalu dan Vicky beserta kuasa hukumnya belum terlihat.

“Perkara 115 hadir orangnya. Kita terima ya, Pak,” kata Suhartoyo.

Karena itu, Suhartoyo memutuskan untuk menunda sidang.

Tak lama kemudian, Vicky pun muncul di ruang sidang, dan Suhartoyo mencabut skors serta menanyakan alasan keterlambatan tersebut.

“Kenapa Saudara terlambat?” tanya Suhartoyo.

“Maaf, Yang Mulia, tadi dari Bekasi sudah 3 jam dari sebelumnya saya di jalan perkiraan. Mohon maaf, Yang Mulia dan semuanya,” ujar Vicky.

“Baik, agenda sidang hari ini mendengar pokok-pokok permohonan dari pemohon,” kata Suhartoyo.

Berita Terkait

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?
Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terkait

Tuesday, 13 January 2026 - 10:16 WIB

Greenland dalam Sorotan: Mengapa Amerika Serikat Begitu Berambisi Menguasainya?

Monday, 12 January 2026 - 14:41 WIB

Mudah dan Cepat! Begini Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan Terbaru 2026

Saturday, 10 January 2026 - 15:41 WIB

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Berita Terbaru

 Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa

Pendidikan

Tips Cara Registrasi Akun SNPMB Siswa untuk Persiapan Masuk PTN

Tuesday, 13 Jan 2026 - 10:06 WIB