Berita

Tiga Tersangka Pengedar Narkoba di Kalangan Pelajar Diamankan di Ponorogo

SwaraWarta.co.id – Tiga orang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polres Ponorogo karena diduga mengedarkan narkoba di kalangan pelajar.

Mereka adalah DN (32), PT (32), dan SG (30). Penangkapan ini berawal dari adanya transaksi narkoba di Kecamatan Slahung yang kemudian diselidiki lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Ponorogo, Iptu Mohammad Mustofa Sahid, mengungkapkan bahwa setelah transaksi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap DN.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari hasil tersebut kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka DN,”kata Sahid saat Press release, Selasa (14/1)

Sahid menjelaskan bahwa PT dan SG adalah rekan DN yang bertugas menjual narkoba kepada pelajar dengan cara paket hemat.

Dari tangan PT, polisi menemukan 7.222 butir pil Double L dan uang tunai sebesar Rp 7 juta yang diduga hasil penjualan obat tersebut.

“Memang mayoritas mereka menyasar para pelajar, satu peket berisi 35 butir dengan harga Rp 100 ribu,” jelas Sahid.

Mereka menggunakan sistem “ranjau” untuk mengedarkan barang terlarang ini. Paket-paket narkoba diletakkan di tempat tertentu untuk diambil oleh pemesan, yang melakukan pemesanan lewat WhatsApp.

“Tentu kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk menjauhi segala jenis narkoba dan obat terlarang. Masyarakat juga diminta melapor ke Polisi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di wilayahnya,” pungkas Sahid.

Total barang bukti yang berhasil diamankan polisi sebanyak 38.572 butir pil Double L, yang jika disalahgunakan, bisa membahayakan 3.857 jiwa.

Selain itu, polisi juga mengamankan handphone dan sejumlah uang tunai hasil transaksi para pelaku.

Sahid menambahkan bahwa DN merupakan residivis yang pernah ditangkap pada 2020 dengan kasus serupa. Ketiga pelaku kini dijerat dengan Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, dengan ancaman hukuman maksimal 14 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melapor jika mengetahui peredaran narkoba di sekitar mereka.

Dwi Synta

Dwi Synta Mengawali karir di bidang jurnalistik sejak tahun 2022 di beberapa media online. Kemudian pada bulan Juli 2022, memutuskan untuk menjadi jurnalis Tetap di Swarawarta dan beberapa media online lainnya.

Recent Posts

Jadwal Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 hingga Alur Pendaftaran Via Online

SwaraWarta.co.id - Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB)…

1 hour ago

BYD M9 Siap Meluncur di Meksiko pada 26 Juni 2025, Minivan Keluarga Canggih dari China

SwaraWarta.co.id - Produsen mobil asal China, BYD, akan segera meluncurkan mobil keluarga terbarunya, BYD M9,…

2 hours ago

Jelang Piala AFF U-23, Yardan Yafi Gabung TC Timnas di Jakarta

SwaraWarta.co.id - Pemain muda Persita Tangerang, Yardan Yafi, mendapatkan panggilan untuk mengikuti pemusatan latihan (TC)…

2 hours ago

Al Ghazali dan Alyssa Daguise Resmi Menikah dengan Adat Sunda

SwaraWarta.co.id - Al Ghazali dan Alyssa Daguise akhirnya resmi menjadi pasangan suami istri. Akad nikah…

2 hours ago

OPPO Reno 14 Series Siap Meluncur Secara Global, Ini Bocoran Fitur dan Spesifikasinya

SwaraWarta.co.id - Setelah resmi diluncurkan di China, OPPO kini telah mengonfirmasi bahwa seri smartphone terbaru…

2 hours ago

Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Catat Tanggalnya dan Raih Keberkahannya!

SwaraWarta.co.id – Kapan Maulid Nabi Muhammad 2025? Umat Muslim di seluruh dunia senantiasa menantikan peringatan…

2 hours ago