Ilustrasi Ojol (Dok. Ist)
SwaraWarta.co.id – Ekonom dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, menilai bahwa potongan aplikasi yang mencapai 30 persen bagi pengemudi ojek online (ojol) terlalu memberatkan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sedang sulit saat ini.
Menurut Eko, potongan sebesar itu terlalu besar dan membuat persaingan di antara pengemudi semakin ketat.
Apalagi, tarif potongan aplikasi malah meningkat, yang semakin menyulitkan pengemudi untuk mendapatkan penghasilan yang cukup.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Eko menyarankan agar perusahaan ojek online melakukan dialog langsung dengan para pengemudinya. Tujuannya agar bisa ditemukan kesepakatan yang lebih menguntungkan bagi kedua pihak—perusahaan dan pengemudi.
“Keduanya perlu duduk bareng, satu sisi perusahaan perlu sustain, sisi lain kesejahteraan pengemudi juga perlu diperhatikan. Naik turunnya tarif perlu kesepakatan agar bisa sustain,” ujar Eko
Dia menjelaskan bahwa kedua belah pihak perlu duduk bersama. Perusahaan perlu memastikan kelangsungan usahanya, sementara pengemudi juga perlu diperhatikan kesejahteraannya.
Penyesuaian tarif harus dilakukan melalui kesepakatan bersama agar usaha ini bisa berkelanjutan.
“Akibatnya, perusahaan aplikasi memiliki keleluasaan dalam menetapkan kebijakan, termasuk terkait potongan tarif dan skema kemitraan, tanpa pengawasan ketat dari pemerintah dan ketiadaan dasar hukum yang kuat untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelanggaran, jika terbukti, yang dilakukan oleh aplikator,” Yannes menambahkan
Sebelumnya, Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia juga mengeluhkan potongan aplikasi yang mencapai 30 persen.
Pakar otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menyatakan bahwa potongan 30 persen tidak sesuai dengan aturan yang ada.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022, potongan biaya aplikasi untuk ojol seharusnya tidak melebihi 20 persen.
Yannes menambahkan bahwa potongan tarif yang terlalu besar akan sangat mengurangi penghasilan pengemudi, terutama setelah mereka memperhitungkan biaya pembelian kendaraan, bahan bakar, dan perawatan kendaraan.
Dia juga berharap agar pemerintah lebih serius dan aktif dalam mengawasi dan menegakkan regulasi untuk memastikan keseimbangan antara keuntungan perusahaan dan kesejahteraan lebih dari 7 juta pengemudi ojol di Indonesia.
Meskipun layanan ojol sudah menjadi bagian penting dari transportasi, Yannes mengingatkan bahwa pengemudi masih dianggap sebagai mitra independen, bukan pekerja resmi oleh perusahaan aplikasi.
Hal ini memberi kebebasan bagi perusahaan untuk menetapkan kebijakan potongan tarif tanpa pengawasan yang ketat dari pemerintah.
Yannes menyarankan agar status hukum pengemudi ojol perlu diatur lebih jelas, bahkan sampai pada tingkat Undang-Undang, agar kebijakan yang ada lebih mengikat dalam jangka panjang.
Tata kelola pemerintahan modern telah mengalami transformasi signifikan. Pergeseran dari sistem manual menuju pemanfaatan teknologi…
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih…
Perencanaan pemerintahan yang efektif merupakan kunci keberhasilan pembangunan suatu negara. Proses perencanaan ini membutuhkan pertimbangan…
Implementasi *electronic government* (e-government) menandai era baru dalam tata kelola pemerintahan. Peralihan dari sistem manual…
Generasi Milenial dan Gen Z merupakan kelompok pemilih terbesar dalam Pemilu 2024. Partisipasi mereka, baik…
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) merupakan sistem yang krusial dalam mewujudkan pemerintahan yang baik dan…