Berita

Viral Video Patwal RI 36, Petugas Ditegur dan SOP Pengawalan Dievaluasi

SwaraWarta.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran keras kepada salah satu petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terekam dalam video viral saat mengawal mobil berpelat RI 36. Petugas tersebut dinilai bersikap arogan terhadap seorang sopir taksi di Jakarta.

“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Petugas bernama Brigadir DK yang terlibat dalam insiden tersebut telah kembali bertugas seperti biasa, namun masih dalam pengawasan.

Argo menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut. Sopir taksi tersebut, bernama IK, menyatakan bahwa tidak ada ucapan kasar dari petugas.

“Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ucapnya

Polda Metro Jaya juga berjanji akan mengevaluasi prosedur pengawalan agar insiden serupa tidak terjadi di masa depan. “Kami sedang menyusun nota ke jajaran untuk memastikan teknis pengawalan tetap mengikuti SOP, terutama terkait sikap humanis dan tidak arogan,” kata Argo.

Insiden ini bermula dari video yang diunggah akun media sosial @rieribet di platform X (sebelumnya Twitter). Video tersebut memperlihatkan petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Dalam video, sebuah taksi terlihat berhenti karena terhalang truk di depannya. Ketika sopir taksi mencoba pindah jalur, ia terhalang oleh kendaraan lain sehingga sempat menghalangi jalan yang dibuka oleh petugas patwal. Petugas tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak yang menganggap tindakan petugas tersebut tidak pantas dan arogan, meskipun ada juga yang memaklumi situasi di lapangan.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti, dan mereka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas di lapangan.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

Menjawab Penasaran: Apakah PPPK Paruh Waktu Dapat THR di Tahun 2026?

SwaraWarta.co.id – Apakah PPPK paruh waktu dapat THR? Kebijakan mengenai penataan tenaga non-ASN atau honorer…

13 hours ago

Harga Infinix Note 60 Pro 5G: Spesifikasi Gahar Snapdragon di Kelas Menengah

SwaraWarta.co.id – Berapa harga Infinix Note 60 Pro 5G? Pasar smartphone Indonesia kembali gempar dengan…

14 hours ago

Apakah Boleh Menghirup FreshCare saat Puasa? Simak Hukum dan Penjelasannya

SwaraWarta.co.id – Apakah boleh menghirup FreshCare saat puasa? Menjaga kesegaran tubuh saat berpuasa seringkali menjadi…

14 hours ago

Apakah Sholat Dhuha Boleh Berjamaah? Simak Penjelasan Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id – Apakah sholat Dhuha boleh berjamaah? Sholat Dhuha merupakan salah satu ibadah sunnah yang…

14 hours ago

Panduan Lengkap! Cara Lapor SPT Tahunan PNS di Coretax dengan Mudah

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara lapor SPT tahunan PNS di Coretax? Memasuki tahun 2026, Direktorat Jenderal…

15 hours ago

Teks Kultum Ramadhan 2026 Singkat Penuh Makna tentang Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan 1447 H

Bulan Ramadhan 1447 H atau Ramadhan 2026 adalah waktu penuh berkah yang dirindukan oleh setiap…

1 day ago