Viral Video Patwal RI 36, Petugas Ditegur dan SOP Pengawalan Dievaluasi

- Redaksi

Tuesday, 14 January 2025 - 08:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen mobil Raffi Ahmad dikawal (Dok. Ist)

Momen mobil Raffi Ahmad dikawal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan sanksi teguran keras kepada salah satu petugas patroli dan pengawalan (patwal) yang terekam dalam video viral saat mengawal mobil berpelat RI 36. Petugas tersebut dinilai bersikap arogan terhadap seorang sopir taksi di Jakarta.

“Anggota yang bersangkutan sudah diberikan sanksi tindakan disiplin sesuai tingkat kesalahan berupa teguran keras untuk memperbaiki perilaku,” kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Argo Wiyono saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Petugas bernama Brigadir DK yang terlibat dalam insiden tersebut telah kembali bertugas seperti biasa, namun masih dalam pengawasan.

Argo menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari sopir taksi yang terlibat dalam insiden tersebut. Sopir taksi tersebut, bernama IK, menyatakan bahwa tidak ada ucapan kasar dari petugas.

“Hasil klarifikasi saudara IK pengemudi taxi silverbird, bahwa tidak ada ucapan anggota yang arogan, hanya isyarat tangan untuk segera maju karena saat itu posisi kendaraan berhenti di tengah,” ucapnya

Polda Metro Jaya juga berjanji akan mengevaluasi prosedur pengawalan agar insiden serupa tidak terjadi di masa depan. “Kami sedang menyusun nota ke jajaran untuk memastikan teknis pengawalan tetap mengikuti SOP, terutama terkait sikap humanis dan tidak arogan,” kata Argo.

Insiden ini bermula dari video yang diunggah akun media sosial @rieribet di platform X (sebelumnya Twitter). Video tersebut memperlihatkan petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 di tengah kemacetan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta.

Baca Juga :  Polres Trenggalek Selidiki Kasus Keracunan Massal yang Tewaskan Satu Warga

Dalam video, sebuah taksi terlihat berhenti karena terhalang truk di depannya. Ketika sopir taksi mencoba pindah jalur, ia terhalang oleh kendaraan lain sehingga sempat menghalangi jalan yang dibuka oleh petugas patwal. Petugas tersebut kemudian terlihat menunjuk-nunjuk sopir taksi.

Kejadian ini memicu berbagai reaksi dari masyarakat di media sosial. Banyak yang menganggap tindakan petugas tersebut tidak pantas dan arogan, meskipun ada juga yang memaklumi situasi di lapangan.

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kasus ini telah ditindaklanjuti, dan mereka berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan petugas di lapangan.

Berita Terkait

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!
Cara Cek Hasil Pengumuman KIP Kuliah 2025 dengan Mudah

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru

Cara Cek Info GTK 2025

Berita

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 Aug 2025 - 11:35 WIB

Cara Kerja Enzim

Kesehatan

Memahami Rahasia Kehidupan: Cara Kerja Enzim

Saturday, 2 Aug 2025 - 10:31 WIB