Berita

Wabah PMK Merebak, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah cepat untuk menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai merebak di daerah tersebut.

Mulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025, seluruh pasar hewan di Ponorogo akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menjelaskan bahwa penutupan pasar ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara ekonomi, kami menyadari bahwa penutupan pasar hewan selama 14 hari akan berdampak signifikan pada pedagang dan peternak. Namun, langkah ini harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan kesehatan ternak di Ponorogo,” ujar Ringga kepada Sinyal Ponorogo pada Selasa, 7 Januari 2025

Keputusan ini diambil setelah kasus PMK meningkat di beberapa kecamatan di Ponorogo. Penyakit ini sangat mudah menular dan tidak hanya berisiko bagi kesehatan ternak, tetapi juga berdampak pada perekonomian peternak.

Penutupan pasar hewan selama dua minggu tentu berpengaruh besar bagi pedagang dan peternak.

Aktivitas jual beli ternak akan terhenti, dan distribusi ternak akan terganggu. Namun, Ringga optimis penutupan ini akan membantu menghentikan penyebaran virus PMK, dan setelah situasi aman, pasar hewan akan dibuka kembali dengan pengawasan yang lebih ketat.

Selama penutupan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak di perbatasan Ponorogo. Pemeriksaan kesehatan hewan juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada ternak yang terinfeksi.

Kami berharap langkah ini efektif memutus penyebaran virus PMK. Setelah situasi dinyatakan aman, pasar hewan akan kembali dibuka dengan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, terutama peternak dan pedagang hewan, untuk mematuhi kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama. Mereka juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka.

Redaksi SwaraWarta.co.id

Berita Indonesia Terkini 2024 Viral Terbaru Hari Ini

Recent Posts

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

SwaraWarta.co.id - Pada 1 Januari 2025, kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

11 hours ago

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

SwaraWarta.co.id - Pemerintah resmi meluncurkan program pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku pada…

15 hours ago

Kenapa Habis Makan Ngantuk? Pahami Penyebab dan Cara Mengatasinya!

SwaraWarta.co.id – Kenapa habis makan ngantuk? Apakah Anda sering dilanda rasa kantuk yang tak tertahankan…

16 hours ago

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

SwaraWarta.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Provinsi…

16 hours ago

FIFA Tegas Tolak Banding FAM, Sanksi untuk 7 Pemain Naturalisasi Tetap Berlaku

SwaraWarta.co.id – Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) secara resmi menolak banding yang diajukan Federasi Sepak Bola…

16 hours ago

DI ERA DIGITAL Seperti Saat Ini, Organisasi Memanfaatkan Teknologi Sebagai Saluran Komunikasi Dalam Organisasi, Menurut Dale Level Dan William Galle

Di era digital seperti sekarang, teknologi berperan besar dalam mendukung komunikasi di dalam organisasi. Hampir…

17 hours ago