Wabah PMK Merebak, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

- Redaksi

Wednesday, 8 January 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara (Dok. Ist)

Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah cepat untuk menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai merebak di daerah tersebut.

Mulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025, seluruh pasar hewan di Ponorogo akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menjelaskan bahwa penutupan pasar ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara ekonomi, kami menyadari bahwa penutupan pasar hewan selama 14 hari akan berdampak signifikan pada pedagang dan peternak. Namun, langkah ini harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan kesehatan ternak di Ponorogo,” ujar Ringga kepada Sinyal Ponorogo pada Selasa, 7 Januari 2025

Baca Juga :  KPM Bansos Wajib Tahu! Jadwal Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Siap Cair di Akhir Tahun 2025, Simak Daftar Wilayah Penerima

Keputusan ini diambil setelah kasus PMK meningkat di beberapa kecamatan di Ponorogo. Penyakit ini sangat mudah menular dan tidak hanya berisiko bagi kesehatan ternak, tetapi juga berdampak pada perekonomian peternak.

Penutupan pasar hewan selama dua minggu tentu berpengaruh besar bagi pedagang dan peternak.

Aktivitas jual beli ternak akan terhenti, dan distribusi ternak akan terganggu. Namun, Ringga optimis penutupan ini akan membantu menghentikan penyebaran virus PMK, dan setelah situasi aman, pasar hewan akan dibuka kembali dengan pengawasan yang lebih ketat.

Selama penutupan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak di perbatasan Ponorogo. Pemeriksaan kesehatan hewan juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada ternak yang terinfeksi.

Baca Juga :  Jelaskan apa itu Matrik Pertumbuhan-Pangsa Pasar (MP3) dan bagaimana MP3 disusun!: Alat Analisis untuk Mengevaluasi Bisnis

Kami berharap langkah ini efektif memutus penyebaran virus PMK. Setelah situasi dinyatakan aman, pasar hewan akan kembali dibuka dengan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, terutama peternak dan pedagang hewan, untuk mematuhi kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama. Mereka juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka.

Berita Terkait

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!
Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya
Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!
Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua
Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026
Armocargo: Solusi Import China dan Jasa Import China yang Praktis untuk Bisnis Modern
6 Cara Melaporkan Bansos yang Tidak Tepat Sasaran dengan Mudah
Gaji Nunggak atau Kena PHK Sepihak? Ini Cara Melaporkan Perusahaan ke Disnaker yang Benar

Berita Terkait

Wednesday, 27 May 2026 - 09:23 WIB

Apakah Boleh Makan Sebelum Sholat Idul Adha? Simak Penjelasannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 10:44 WIB

Berapa Gaji Koperasi Merah Putih? Ini Rincian Lengkapnya

Tuesday, 26 May 2026 - 10:37 WIB

Hari Raya Idul Adha 2026 Berapa Hijriah? Berikut ini Jawabannya!

Tuesday, 26 May 2026 - 07:41 WIB

Cara Mengecek Nilai TKA 2026: Panduan Lengkap untuk Siswa dan Orang Tua

Monday, 25 May 2026 - 15:25 WIB

Kenapa BCA Gangguan Hari Ini? Ini Penyebab, Solusi, dan Update Terbaru 25 Mei 2026

Berita Terbaru

Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro

Teknologi

7 Cara Mengatur Akun Pembayaran FB Pro Agar Cuan Maksimal

Wednesday, 27 May 2026 - 12:41 WIB