Wabah PMK Merebak, Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara

- Redaksi

Wednesday, 8 January 2025 - 09:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara (Dok. Ist)

Pasar Hewan di Ponorogo Ditutup Sementara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Pemerintah Kabupaten Ponorogo mengambil langkah cepat untuk menanggulangi wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mulai merebak di daerah tersebut.

Mulai tanggal 8 hingga 21 Januari 2025, seluruh pasar hewan di Ponorogo akan ditutup sementara. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus yang menyerang hewan ternak seperti sapi, kerbau, kambing, domba, dan babi.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) Kabupaten Ponorogo, Ringga Dwi Heri Irawan, menjelaskan bahwa penutupan pasar ini berdasarkan rekomendasi dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Secara ekonomi, kami menyadari bahwa penutupan pasar hewan selama 14 hari akan berdampak signifikan pada pedagang dan peternak. Namun, langkah ini harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni keselamatan dan kesehatan ternak di Ponorogo,” ujar Ringga kepada Sinyal Ponorogo pada Selasa, 7 Januari 2025

Baca Juga :  Cara Memilih Tas Anak yang Ergonomis untuk Kesehatan Tulang Belakang

Keputusan ini diambil setelah kasus PMK meningkat di beberapa kecamatan di Ponorogo. Penyakit ini sangat mudah menular dan tidak hanya berisiko bagi kesehatan ternak, tetapi juga berdampak pada perekonomian peternak.

Penutupan pasar hewan selama dua minggu tentu berpengaruh besar bagi pedagang dan peternak.

Aktivitas jual beli ternak akan terhenti, dan distribusi ternak akan terganggu. Namun, Ringga optimis penutupan ini akan membantu menghentikan penyebaran virus PMK, dan setelah situasi aman, pasar hewan akan dibuka kembali dengan pengawasan yang lebih ketat.

Selama penutupan, pemerintah akan meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas ternak di perbatasan Ponorogo. Pemeriksaan kesehatan hewan juga akan diperketat untuk memastikan tidak ada ternak yang terinfeksi.

Baca Juga :  Ruben Onsu dan Desy Ratnasari Pamer Kedekatan, Tukar Kado di Momen Spesial

Kami berharap langkah ini efektif memutus penyebaran virus PMK. Setelah situasi dinyatakan aman, pasar hewan akan kembali dibuka dengan pengawasan yang lebih ketat,” tambahnya.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, terutama peternak dan pedagang hewan, untuk mematuhi kebijakan ini demi menjaga keselamatan bersama. Mereka juga diminta untuk segera melaporkan jika menemukan gejala PMK pada ternak mereka.

Berita Terkait

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!
Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!
Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!
3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN
Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!
Sky Lounge Surabaya, Rooftop Lounge Elegan dengan Panorama Kota yang Memukau
VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 10:55 WIB

Berapa Passing Grade PPPK Sekolah Rakyat? Yuk Cari Tahu Informasinya Disini!

Saturday, 25 July 2026 - 10:44 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 July 2026 - 06:32 WIB

Cara Cek DTKS Online Terbaru 2026: Intip Nama Kamu di Daftar Penerima Bansos!

Wednesday, 22 July 2026 - 10:38 WIB

3 Alasan Utama Nanik S. Deyang Mengundurkan Diri Sebagai Kepala BGN

Wednesday, 22 July 2026 - 07:55 WIB

Kapan Pelunasan Haji 2027 Dimulai? Berikut ini Perkiraan Jadwal Terbarunya!

Berita Terbaru

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu

Pendidikan

Mengapa Dapat Terjadi Perbedaan Waktu? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Saturday, 25 Jul 2026 - 16:29 WIB

Apakah Blippi Masih Hidup

Berita

Apakah Blippi Masih Hidup? Ini Faktanya!

Saturday, 25 Jul 2026 - 10:44 WIB